Ungkap Kasus Agni, Polda DIY Berencana Kirim Tim ke Maluku
Merdeka.com - Polda DIY terus berupaya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni, mahasiswi UGM oleh rekannya saat KKN di Pulau Seram, Maluku. Guna mengungkap kasus tersebut, Polda DIY berencana akan mengirimkan tim penyidik ke Maluku.
"Tempat kejadian peristiwa itu di Maluku. Kita akan koordinasi ke sana. Bahkan mungkin kita akan ke sana," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Selasa (4/12).
Hadi menuturkan selama proses penyidikan, Polda DIY sudah memeriksa 13 orang saksi. Saksi yang diperiksa tersebut adalah orang yang dianggap melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa terkait kasus dugaan pemerkosaan pada Agni.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Sudah diperiksa sebanyak 13 orang yang diduga mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa tersebut. Dalam penyelidikan kita tidak mengenal korban, pelaku, semua kita ambil keterangannya. Nanti dipilah-pilah atas alat bukti yang diperoleh penyelidik. Baru nanti muncul siapa sebagai saksi. Siapa sebagai korban. Siapa sebagai terduga pelaku," papar Hadi.
Dia menambahkan selain memanggil sejumlah saksi, pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui apakah penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak.
"Kemarin sudah gelar perkara. Tetapi gelar perkara bukan berarti sekali selesai. Masih ada petunjuk agar penyelidik lebih mendalami lagi," tutup Hadi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya