Ungkap kasus pembunuhan Rian, polisi periksa mantan bos XL
Merdeka.com - Polisi bakal memeriksa mantan Presdir XL Axiata, Hasnul Suhaimi terkait kasus pembunuhan Hayriantira atau Rian. Pemeriksaan itu untuk membongkar kasus pembunuhan mantan sekretaris bos XL Axiata itu.
"Yah pasti akan diperiksa dibutuhkan penyidik untuk memberikan keterangan, rencana hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8).
Menurutnya, tak hanya mantan bos XL Axiata tetapi pihaknya juga akan memeriksa istri pelaku pembunuhan Andy Wahyudi alias AW (38).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Semuanya akan diperiksa apabila dibutuhkan untuk dimintai keterangan. Kalau misal istri tidak ada korelasi dalam kasus ini tidak dipanggil, tapi kalau ada kita akan panggil," terangnya.
Lanjut dia, kasus ini ditangani bersama antara Polda Metro dan Polres Garut. Pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan cara scientific.
"Kita tidak hanya kejar pengakuan, intinya akan penyidik akan mengungkap kasus ini dengan scientific atau dengan ilmiah dengan alat bukti tak terbantahkan. Saudara AW pelaku pembunuhan (melanggar KUHP) Pasal 338, Pasal 340 dan Pasal 365 karena yang bersangkutan menguasai mobil korban," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Baca Selengkapnya