Ungkap Kasus Penganiayaan di Minahasa Tenggara, Polisi Sita Airsoft Gun dan Pedang
Merdeka.com - Penganiayaan terjadi di area perkebunan Alason Desa Ratatotok I, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (7/2). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awalnya pelaku berinisial YHW dan temannya berinisial S berjalan menuju camp untuk beristirahat di area tersebut. Di tengah perjalanan keduanya diadang korban bernama Berry dan temannya, Sepo.
"Lalu terjadi adu mulut antara mereka," ujar Abast didampingi Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono melalui konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (9/2). Dikutip dari Liputan6.com.
Kemudian Berry sempat mengeluarkan senjata jenis air softgun dan mengeluarkan tembakan yang mengena di betis kiri pelaku. Sebelumnya Berry juga melarang pelaku agar tidak masuk ke area perkebunan, karena perkebunan tersebut masih dalam proses sengketa terkait kepemilikan.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana letak Perkebunan Bunisari? Lokasi perkebunan ini cukup strategis, karena berada di tengah-tengah jalur antara Pelabuhan Cilauteureun dan Stasiun Kereta Api Cikajang.
Beberapa waktu kemudian, pelaku bersama beberapa temannya kembali ke lokasi di mana dia diadang korban. Pelaku saat itu membawa sebilah besi, kemudian memukulkannya ke arah korban.
"Pukulan besi kena di bahu korban sebelah kiri, lalu pelaku memukul lagi dan kena di bagian kepala, hingga korban mengalami luka. Setelah itu pelaku kembali ke kamp," ujarnya.
Diketahui, pelaku berinisial YHW ini berumur 46 tahun, warga Wenang Manado. Sedangkan korban Berry berumur 42 tahun, warga Mapanget Manado.
Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Minahasa Tenggara didukung Polda Sulut, Senin malam (8/2), di rumahnya. Sedangkan korban saat ini dalam perawatan medis di RSUP Prof Kandou Manado.
"Polres Minahasa Tenggara juga mengamankan barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pedang besi putih dan parang, 1 pucuk air softgun, serta 1 bilah besi panjang," ujar Abast.
Abast mengatakan, pasal yang dilanggar adalah Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana. Kasus ini penanganannya tetap dilakukan oleh Polres Mitra dan didukung sepenuhnya oleh Polda Sulut.
Rudi menambahkan, masing-masing pihak yakni Berry dan YHW saling melapor. YHW melaporkan Berry karena merasa telah ditembak memakai air softgun. Karena Berry masih di rumah sakit belum memungkinkan untuk dihadirkan.
"Jadi nanti laporan dua-duanya tetap kita proses. Terkait air softgun juga akan kita telusuri proses kepemilikannya seperti apa," tandas Kapolres Minahasa Tenggara di Markas Polda Sulut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDinno dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaSejumlah benda diduga bom rakitan tersebut akhirnya diamankan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unit Inafis Polres Poso.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca Selengkapnya”Tujuh tersangka kami tangkap. Barang bukti senjata api jenis AK-56," kata polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSenjata FN tersebut diduga milik pilot heli yang hilang kontak di Pegunungan Bintang tahun 2019.
Baca Selengkapnya