Ungkap Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS, Polisi Periksa 23 Saksi
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa 23 saksi guna mengungkap meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Selain panitia, peserta dan orang tua korban, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli.
"Jadi total 23 saksi yang sudah kita periksa. Baik dari peserta, panitia, kedua orang tua korban maupun pembina Menwa," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (30/10).
Selain memeriksa saksi, lanjut Ade, pihaknya juga mengamankan sejumlah tambahan barang bukti, baik terkait dokumen, bukti elektronik, maupun pakaian yang digunakan korban pada saat mengikuti diklat.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Penyitaan barang bukti yang kita lakukan termasuk senjata replika dan helm yang digunakan oleh korban selama mengikuti pendidikan dan latihan tersebut," jelasnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menyampaikan, barang bukti yang sudah disita dan hasil autopsi akan dijadikan rujukan untuk mencari alat bukti pendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi benar telah terjadi kekerasan yang menyebabkan luka dan kemudian menyebabkan mati lemas pada korban Gilang Endi Saputra," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Surakarta telah menerima hasil autopsi jenazah Gilang dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Biddokes Polda Jawa Tengah, pada Jumat (29/10) pukul 11.00 WIB.
"Dari hasil autopsi tersebut disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah karena luka akibat kekerasan tumpul, yang mengakibatkan mati lemas," ujar Ade.
Pihaknya belum bisa menentukan kapan akan dilakukan gelar perkara kasus terkait meninggalnya warga Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar itu.
"Nanti akan kita update kembali. Dengan keluarnya hasil autopsi pemeriksaan ahli akan kita lakukan, termasuk kelengkapan dokumen lainnya, nanti kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dimaksud," pungkas dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaAulia diduga mendapat bully dari senior saat menjadi mahasiswa Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKorban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Baca SelengkapnyaSigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca Selengkapnya