Ungkap KDRT hingga Viral, Anak Kombes RW Kini Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Aurellia Renatha alias AR kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreksrim Polres Metro Jakarta Utara. AR adalah anak dari Kombes RW yang sempat viral lantaran membongkar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakoni ayahnya.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (7/10/).
Guruh belum bersedia berbicara lebih detail perihal kelanjutan kasus KDRT yang menyeret nama Kombes RW.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Nanti saya tanya pasal yang dipersangkakan apa," ucap dia.
Polisi Membenarkan KDRT Kombes RW
Sebelumnya, Polri membenarkan adanya laporan KDRT dengan terlapor Kombes RW. Polisi yang bertugas di Mabes Polri itu disebut menganiaya anak dan istrinya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.
Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya. Hal ini dilihat oleh sang anak, AR. Argo menceritakan, AR berupaya menyelamatkannya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Argo melanjutkan, aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah. RW pun mengayunkan tangan ke pipi anaknya itu.
"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo soal KDRT Kombes RW.
Viral di Media Sosial
Kasus ini terungkap ke publik saat AR mencurahkan soal KDRT yang dialaminya di instastory Instagram. Dia mengaku dianiaya ayah kandungnya. Belakangan diketahui, sang ayah merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.
Kasus KDRT ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menyebut, keduanya saling membuat laporan polisi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perlindungan kepada Cut Intan Nabila itu sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaVideo ibu kandung cabuli anaknya yang balita viral
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya