Ungkap Ladang Ganja, Polda Sulsel Minta LAPAN Potret 3 Titik di Gunung Bolangi Bone
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) akan meminta bantuan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Negara (LAPAN) untuk memotret tiga titik yang diduga ladang ganja di Pegunungan Bolangi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel sudah mengungkap satu hektare (ha) ladang ganja.
Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengaku mendapatkan informasi tentang tiga titik lagi ladang ganda yang belum disentuh. Karena medan yang cukup terjal dan sulit dijangkau, kepolisian akan meminta bantuan kepada LAPAN untuk memotret tiga titik diduga menjadi ladang ganja.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa saja yang diteliti di Kawasan Hutan Labanan? Di KHDTK ini terdapat keragaman biodiversitas yang tinggi. Secara keseluruhan ada lebih dari 58 famili flora, 23 jenis mamalia, 89 jenis burung, 40 jenis Herpetefauna, serta berbagai jenis fungi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa itu Kelana di Bontang? Kelana merupakan kepanjangan dari Kelurahan Tangguh Bencana.
-
Di mana lokasi Pinus Lahendong? Tempat ini memang berada di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan. Dari pusat kota, lokasi ini berjarak kurang lebih 6 kilometer atau sekitar 10 menit menggunakan kendaraan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Belum bisa dipastikan jumlah (titiknya). Tapi informasi yang didapat anggota di lapangan masih ada tiga ladang lagi dan sedang melakukan penelusuran ke sana. Kita juga meminta bantuan ke pihak LAPAN untuk foto (lokasi)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/2).
Nana mengaku sudah memegang titik koordinat tiga lokasi yang diduga dijadikan ladang ganja. Titik koordinat tersebut, nantinya diserahkan ke LAPAN agar bisa memotret secara jelas di wilayah tersebut.
"Informasi di dapat anggota luasnya juga kurang lebih 1 Ha," kata dia
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengatakan pihaknya juga meminta bantuan ke kelompok pecinta alam untuk menjangkau tiga titik lokasi ladang ganja di Pegunungan Bolangi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Dodi mengaku butuh kerja sama dengan kelompok pecinta alam agar bisa mencapai di lokasi.
"Saya tidak bisa deskrisipkan (tiga lokasi ladang ganja), tapi tiga titik itu adadi atas punggung Gunung Bolangi. Saya minta bantuannya dan kolaborasi, karena hanya para pecinta alam yang bisa tempuh lokasi itu," bebernya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menemukan ladang ganja seluas 1 hektare (Ha) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Dari pengungkapan ini, dua orang pengedar yakni SN (37) dan RK (34).
ihwan fajar ©2023 Merdeka.comKapolda Sulsel, Inspektur Jendera Nana Sudjana mengaku pengungkapan lahan ganja seluas 1 Ha tersebut berawal dari penangkapan pengedar yakni SN dan RK di Jalan Hartaco, Sudiang, Makassar dan Perumahan Royal Spring, Moncongloe, Kabupaten Maros pada 13 Februari 2023. Dari penangkapan SN dan RK ini, kata Nana, ditemukan beberapa lintingan ganja yang disimpan dalam toples plastik.
"Saat dilakukan interogasi, SN mengaku masih memiliki ganja lainnya yang disembunyikan di samping rumahnya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2).
Saat dilakukan pendalaman, SN dan RK yang merupakan pecinta alam ini mengungkapkan asal muasal ganja tersebut dari Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Nana menyebut di Desa Bontojae, Kecamatan Bontocani, Bone tersebut terdapat lahan ganja seluas 1 Ha.
"Pada pukul 05.00 Wita, Tim Ditres Narkoba melakukan perjalanan ke Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Pada tanggal 14 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 tim berhasil menemukan sebidang tanah di lereng Gunung Bolangi di Desa Bontojae, Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," bebernya.
Nana mengaku di ladang ganja tersebut, personel Ditres Narkoba Polda Sulsel menemukan setidaknya seribu batang tanaman ganja dengan tinggi 60 cm-1 m.
"Seribu pohon ganja kami cabut untuk menjadi barang bukti. Selain itu, ada yang kami musnahkan dengan disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat," tegasnya.
Nana menjelaskan kedua tersangka tersebut mendapatkan bibit pohon ganja dari media online. Setelah mendapatkan bibit tersebut, selanjutnya kedua tersangka tersebut ke Desa Bontojae, Kecamatan Bontocani, Bone untuk meminta seorang petani penggarap lahan berinisial PA (60) menanamnya.
"Jadi petani ini tidak tahu, kalau yang ditanamnya ini adalah ganja. Kedua tersangka ini menyampaikan kepada petani penggarap bahwa bibit tersebut adalah tanaman obat," sebutnya.
Nana mengungkapkan tanaman ganja tersebut sudah ditanam sejak Maret 2021. Antara tahun 2021 sampai sekarang, kedua tersangka ini sudah tiga kali memanen ganja tersebut.
"Bisa dibayangkan mulai Maret 2021, tumbuh sekitar berusia 3 bulan dan mereka bisa memanen," sebutnya.
Nana menambahkan kedua tersangka terancam dijerat Pasal 111 Ayat (2) sub 114 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSejumlah benda diduga bom rakitan tersebut akhirnya diamankan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unit Inafis Polres Poso.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca Selengkapnya