Ungkap Pembunuhan Berencana Kolonel P, Ahli Forensik Dihadirkan di Sidang Pekan Depan
Merdeka.com - Ahli forensik dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat bakal dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militier Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3) pekan depan. Zaenuri sedianya dihadirkan dalam sidang hari ini namun tak bisa lantaran harus menghadiri sidang di Jawa Tengah.
"Hari ini atau besok kalau enggak salah pak Zaenuri juga harus menghadiri sidang salah satu Pengadilan di Jawa Tengah," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy saat ditemui usai sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3) hari ini.
Wirdel menjelaskan kehadiran Zaenuri nantinya sebagai ahli forensik yang nanti akan menjabarkan hasil visum jenazah Handi Saputra (17) ketika di Rumah Sakit Umum (RSUD) Margono.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Dalam laporan Visum et Repertum yang jadi barang bukti perkara, Handi diduga masih dalam keadaan hidup ketika dibawa ke dalam mobil Priyanto lalu dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Sejauh ini sih ahli forensik satu orang pak Zaenuri, itu kan cuma kita nantinya ahli forensik itu perlunya dihadirkan apakah memang pada waktu dibuang itu sudah meninggal apa belum. Jadi yang memastikan, jadi rangkaian pertanyaan akan berputar sekitar di sana," kata dia.
Dia menambahkan, keterangan dokter forensik dalam sidang nanti diperlukan untuk membuktikan dakwaan Oditur Militer bahwa Priyanto telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila.
"Beliau sudah bersedia (dihadirkan sebagai ahli). Jadi ahli forensik di seluruh Indonesia ini mempunyai link sepertinya. Kita cukup tahu satu orang nanti kita tanyakan link semua," ujar Wirdel.
Kolonel P Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana
Sementara untuk sidang hari ini, turut hadir empat saksi yang yakni, Tirwan dan Sugianto warga Banyumas yang menemukan jasad Handi Saputra. Lalu, Syarif dan Sutamrin warga Cilacap yang menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu.
"Jadi perlu kita pastikan bahwa mereka memang menemukan korban dari perbuatan terdakwa ini. Jadi kita pastikan ciri-ciri kedua mayat yang ditemukan identik dengan korban," tuturnya.
Adapun dalam perkara ini Oditur Militer mendakwa Priyanto melakukan tindak pidana lebih berat dari kecelakaan lalu lintas, yakni pembunuhan berencana hingga membuang mayat dalam bentuk dakwaan gabungan.
Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud Menyembunyikan Kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaLaporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan ekshumasi atau menggali ulang makam jasad seorang remaja bernama Afif Maulana pada Kamis, 8 Agustus, 2024, pagi.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang hadir langsung di lokasi menyatakan, pihaknya mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada rekayasa pada ekshumasi itu.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca Selengkapnya