Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap Siapa King Maker, ICW Desak KPK Lanjutkan Perkara Pinangki-Djoko Tjandra

Ungkap Siapa King Maker, ICW Desak KPK Lanjutkan Perkara Pinangki-Djoko Tjandra Sidang Lanjutan Pinangki. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih dan mengembangkan kasus yang suap, tindak pidana pencucian uang, dan permufakatan jahat yang dilakukan Pinangki Sirna Malasari. KPK didesak untuk mengungkap sosok King Maker dalam kasus tersebut.

"Maka dari itu, pasca-vonis Pinangki, ICW mendesak agar KPK segera mengambil alih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain, terutama menemukan siapa sebenarnya 'King Maker' dalam lingkaran kejahatan Pinangki dan Djoko Tjandra," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), vonis 10 tahun penjara terhadap Pinangki masih terlalu kecil. Menurut ICW, vonis yang dijatuhkan pada Senin, 8 Februari 2021 kemarin terhadap Pinangki belum memberikan efek jera. ICW menilai vonis 20 tahun lebih pas diberikan kepada Pinangki.

Meski demikian, vonis yang dijatuhkan majelis hakim membuktikan tuntutan yang dilayangkan jaksa terhadap Pinangki sangat rendah. Jaksa penuntut umum pada Kejagung menuntut Pinangki yang merupakan kolega mereka dengan tuntutan 4 tahun penjara.

Tuntutan rendah tersebut menurut Kurnia memperlihatkan ketidakseriusan Kejagung dalam menangani perkara Pinangki. ICW menilai masih banyak hal yang belum terungkap dalam penyidikan maupun persidangan terhadap Pinangki. Di antaranya soal alasan Djoko Tjandra percaya dengan Pinangki mengurus persoalan hukumnya di Indonesia.

"Adakah pihak yang selama ini berada di balik Pinangki dan menjamin sehingga Djoko Tjandra percaya dengan agenda kejahatan tersebut?," kata Kurnia.

Menurut ICW, perbuatan jahat yang dilakukan Pinangki ini melibatkan tiga klaster sekaligus, mulai dari penegak hukum, pihak swasta, sampai politisi. Maka dari itu, ICW mendesak agar pengembangan perkara Pinangki bisa diambil alih oleh KPK.

"ICW tidak berharap penanganan perkara lanjutan ini kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebab, rekam jejak Korps Adhyaksa dalam menangani perkara ini sudah terbukti tidak dapat menuntaskan sampai pada aktor intelektualnya," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Babak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar

Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya