Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkapan Kegelisahan dan Keprihatinan 518 Pegawai KPK

Ungkapan Kegelisahan dan Keprihatinan 518 Pegawai KPK Pembersihan logo KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sebanyak 518 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dengan kondisi lembaga antirasuah yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Para pegawai itu di luar 75 pegawai yang dinonaktifkan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut para pegawai, KPK bukanlah tempat untuk sekadar bekerja dan mencari nafkah. KPK sebagai simbol dari harapan pasca reformasi untuk menuju Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Menurut para pegawai, perjuangan KPK selama bertahun-tahun telah berhasil menjadi percontohan yang bukan hanya diakui pada tingkat nasional tetapi dunia.

"Namun, semua berjalan mundur pasca adanya beberapa kebijakan yang bertentangan dengan nilai yang telah dibangun sebelumnya," demikian dikutip dari keterangan resmi 518 pegawai KPK, Minggu (15/8).

Orang lain juga bertanya?

Salah satu kemunduran KPK yakni soal temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut mereka, pengumuman Ombudsman yang dimumkan 21 Juli 2021, telah membuka tabir persoalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Pada pokoknya, laporan tersebut menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, danpelanggaran prosedural dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK. Termasuk di dalamnya indikasi pembuatan dokumen hukum bertanggal mundur yang mempunyai konsekuensi secara hukum," kata mereka.

Dalam pengumumannya, Ombudsman meminta KPK melaksanakan tindakan korektif termasuk mengalihkan status 75 pegawai KPK sebagai ASN. Namun KPK menyatakan keberatan dengan temuan Ombudsman padahal pemeriksaan adanya dugaan maladministrasi merupakan ranah dan kewenangan Ombudsman.

Apalagi, rekomendasi Ombudsman yang meminta KPK tetap melantik 75 pegawai tak lulus TWK ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945.

Mereka meminta pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK menjadi ASN. Ini untuk menunjukkan komitmen KPK patuh dengan hukum yang berlaku, menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitutional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman yang sejalan dengan arahan Presiden, putusan MK. Para pegawai ini meminta KPK memberikan contoh yang baik bagi penegak hukum lainnya.

"Meminta KPK menjadi percontohan lembaga penegak hukum yang baik dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari ORI untuk membuktikan pernyataan pimpinan sendiri dalam berbagai forum bahwa tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai KPK," kata mereka.

Temuan Ombudsman ini bisa menjadi salah satu pembuktian pimpinan KPK yang sempat menyatakan berjuang untuk seluruh pegawai agar bisa menjadi ASN dan terus memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

"KPK selama ini dikenal memegang nilai-nilai yang kuat sehingga sudah semestinya tetap mempertahankan semangat 'berani jujur, hebat!' bukanlah 'berani jujur, pecat!'," ucap para pegawai.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Peringati HUT ke-78 RI, KPK: Indonesia Maju Terwujud Jika Bebas Korupsi
Peringati HUT ke-78 RI, KPK: Indonesia Maju Terwujud Jika Bebas Korupsi

KPK menyebut, Indonesia tak akan pernah bisa menjadi negara yang maju jika korupsi masih mendarah daging.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat Puji Megawati Lahirkan KPK Meski Banyak Anak Buahnya Ditangkap
Politikus Demokrat Puji Megawati Lahirkan KPK Meski Banyak Anak Buahnya Ditangkap

Benny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya
Kembali Mendaftar Capim KPK, Yohanis Tanak: Saya Merasa Terpanggil
Kembali Mendaftar Capim KPK, Yohanis Tanak: Saya Merasa Terpanggil

Sampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Lolos Administrasi, Sudirman Said Harap Seleksi Capim KPK Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi
Lolos Administrasi, Sudirman Said Harap Seleksi Capim KPK Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi

Pansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,

Baca Selengkapnya