Unila Akui Tawaran Bantuan Hukum Ditolak 17 Tersangka Kematian Peserta Diksar
Merdeka.com - 17 panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala ditetapkan sebagai tersangka kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Aga Trias Tahta. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila Syarief Makhya menuturkan pihak kampus sudah mencoba menawarkan pendampingan hukum kepada mereka, namun ditolak dan mereka memilih pendampingan dari luar.
"Bantuan hukum adalah langkah awal dari Unila kepada mereka, bahkan kami berikan kontak personalnya," kata Syarief, Rabu (9/10). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, sampai saat ini mereka masih berstatus mahasiswa FISIP Unila, meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian karena keputusannya belum inkracht (berkekuatan hukum tetap).
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Bagaimana cara Uniga memberikan perlindungan kepada mahasiswa KKN? Khusus KKN tahun ini, Uniga menggandeng BP Jamsostek dengan mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN agar mendapatkan perlindungan selama turun ke lapangan dan bertemu masyarakat,“ terangnya saat melepas mahasiswa dalam kegiatan KKN tahun ini, Selasa (25/7), mengutip ANTARA.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan kooperatif dalam proses hukum ini, dan sambil menunggu kampus tetap memberikan hak-hak mereka sebagai mahasiswa FISIP Unila.
"Mereka masih menjalani kuliah di FISIP sembari menunggu perkembangannya dari pihak berwajib," ujarnya pula.
Syarief menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan akan mengeluarkan mahasiswa yang sudah jadi tersangka, sebab untuk memutuskan itu kampus memiliki regulasi dan peraturan akademik yang harus disesuaikan.
Dia mengatakan bahwa apabila keputusan dari kepolisian sudah berkekuatan hukum tetap, sanksi akademik yang terberat akan diterima mereka adalah dikeluarkan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi membenarkan bahwa ada 17 orang mahasiswa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait meninggalnya satu orang mahasiswa FISIP Unila saat mengikuti diksar UKM Cakrawala.
"Ya ada 17 orang ditetapkan jadi tersangka dan akan dilakukan proses selanjutnya," kata Zahwani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es.
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaBantuan ditawarkan untuk membongkar kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaUnisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaDokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaSelain dugaan perundungan, dr Aulia Risma juga pernah melaporkan beban kerja ke Undip namun tak direspons.
Baca Selengkapnya