UNS Bentuk Tim Evaluasi Kasus Diklatsar Menwa
Merdeka.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membentuk tim evaluasi di tengah mencuatnya kasus Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) yang menewaskan salah satu pesertanya.
"UNS membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa ini atau Satuan Korps Mahasiswa Siaga 905," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus di Solo, Rabu (27/10).
Dalam hal ini, kata dia, tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan kampus? Lebih lanjut, Jordi menjelaskan bahwa rumor-rumor tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihak kampus dalam menilai kelayakan Betrand. Akibatnya, dua beasiswa dari bidang musik yang sebelumnya diperoleh Betrand kini sedang dipertimbangkan ulang.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa yang membuat kampus heboh? Udinus jadi heboh karena Azizah Salsha dan Pratama Arhan mampir.
-
Siapa yang ikut serta dalam perjalanan survey kampus? Sarah ikut serta dalam perjalanan Nana dan Andrew mengantarkan Jason untuk survey kampus di Australia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
"Yang pasti dari autopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kami terima dan akan membahas bersama dengan pihak kepolisian. Persoalan ini kami serahkan ke kepolisian apakah itu dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan bahwa pihak kampus melakukan gerak cepat terkait dengan pencarian data.
"Saat ini mahasiswa sudah di BAP di kepolisian, seluruh panitia diambil keterangannya. Kami juga berusaha dapat fakta di lapangan menurut pengakuan panitia," katanya.
Terkait dengan tuntutan dari masyarakat maupun kampus atas kejadian tersebut, dia mengatakan bahwa kampus akan meresponnya dengan membentuk tim evaluasi sesuai dengan aturan kampus.
Ia menyebutkan tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur hukum, unsur kedokteran, tokoh aktif dalam pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa), aktif dalam ormawa dan sekarang menjabat sebagai wakil dekan UNS.
"Ditambah lagi unsur administrasi. Tim evaluasi ini kami batasi secepatnya agar bisa mendahului dari pihak kepolisian untuk mendapatkan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya ke pimpinan untuk selanjutnya menjatuhkan sanksi ke ormawa tersebut," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaPihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek mengatakan menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca Selengkapnya