Untuk Ketiga Kali Kemensos Raih Opini WTP dari BPK
Merdeka.com - Kementerian Sosial kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketiga kalinya sejak 2016.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/6) menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemensos.
"Capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang baik, transparan dan akuntabel seluruh jajaran Kemensos, khususnya dalam pengelolaan anggaran," kata Mensos sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W Manalu.
-
Apa saja program unggulan Kemensos? Komisi VIII mendorong Kemensos untuk meningkatkan sukses salur bantuan sosial, peningkatan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) karena sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
Secara simbolik, LHP atas laporan keuangan Kementerian Sosial Tahun 2018 diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial dalam acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah/Lembaga Tahun 2018 di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (17/6). Seperti dilansir Antara.
Turut hadir mendampingi Mensos Agus Gumiwang dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Kepala Biro Humas Sonny W. Manalu dan Kepala Biro Keuangan Amin Raharjo.
Capaian tersebut bermakna penting seiring dengan komitmen pemerintah khususnya Kementerian Sosial dalam mempercepat upaya pengurangan kemiskinan yang ditunjukkan dengan terus meningkatnya anggaran terutama belanja bantuan sosial dan belanja yang lainnya dari semua satuan kerja (satker) baik di kantor pusat maupun di daerah.
Capaian WTP itu juga merupakan hasil kerja keras dan kepatuhan dari segenap pegawai Kemensos baik pejabat struktural maupun fungsional, dan seluruh staf untuk menerapkan prinsip akuntabilitas, ketertiban, dan disiplin dalam pengelolaan anggaran.
Dalam penjelasannya, Achsanul Qosasi menyatakan, pemeriksaan oleh BPK merupakan pelaksanaan dari tugas konstitusional, yakni Undang Undang Dasar 1945. Pada pasal 23 ayat (5) UUD 1945 memuat amanat: "Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang".
Lalu juga Undang Undang No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai pengganti dari Undang Undang No. 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang secara jelas menyatakan bahwa BPK harus berposisi sebagai lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri dan profesional.
Dalam melakukan pemeriksaan, BPK telah menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan keseriusan untuk menghasilkan laporan pemeriksaan yang benar-benar berkualitas. Dalam pemeriksaan ini, BPK mengerahkan 254 auditor. BPK memastikan, proses Pemeriksaan Laporan Keuangan kementerian/Lembaga berjalan dengan bebas, mandiri dan profesional.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaOpini WTP ini untuk kelima kalinya secara berturut-turut diraih Kemenhan dan TNI sejak Tahun 2018.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaPenghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKemendag berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca Selengkapnya