Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk ketiga kalinya, Lulung diperiksa Bareskrim kasus UPS

Untuk ketiga kalinya, Lulung diperiksa Bareskrim kasus UPS Haji Lulung diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung pagi ini menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus Uninterruptible Power Supply (UPS)

di beberapa sekolah yaitu 49 SMA/SMK di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Hari ini saya mendapat panggilan dari kepolisian untuk yang ke 3 kali terkait masalah pengadaan UPS," kata Lulung di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (1/10).

Orang lain juga bertanya?

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Lulung mengaku tidak menyerahkan dokumen apapun kepada penyidik. Pada pemeriksaan sebelum-sebelumnya, semua dokumen yang diminta penyidik sudah diserahkan seluruhnya.

"Ini lanjutan, tidak ada dokumen yang saya berikan, dokumen yang sebelumnya saya bawa, dan kita serahkan ke penyidik, atas dasar permintaan pada waktu itu. Sesuai dengan permintaan itu, saya berikan," imbuhnya.

Sementara salah satu kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution mengatakan, Lulung sangat koperatif dalam setiap panggilan. Oleh karena itu, tim kuasa hukum meminta kepada penyidik Polri untuk sungguh-sungguh menerapkan asas penerapan hukum, akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi serta jangan sampai melakukan tindakan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan ada unsur tekanan serta rekayasa, karena kalau itu dilakukan Polri akan bisa di judge oleh masyarakat, dan tentu akan memberikan keanehan bagi kami, kalau seandainya nanti kasus yang dijadikan saksi pak haji Lulung ini kami lakukan upaya hukum praperadilan, tapi kami melihat dari kondisioner objektif hari ini di Polri, beberapa kali pemeriksaan terhadap haji Lulung semuanya masih sesuai dengan tahapan-tahapan hukum yang berlaku," tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman, yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Keduanya diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar, dari dugaan korupsi yang dilakukan atas pengadaan UPS tersebut.

Pada Agustus lalu, berkas Alex Usman telah dinyatakan P21 oleh Bareskrim Mabes Polri, sementara berkas Zaenal Sulaiman baru dinyatakan akan rampung dalam waktu dekat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan
LPSK Beri Perlindungan Terhadap Saksi Kasus Korupsi SYL hingga 6 Bulan

LPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Kubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak

Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
ICW Beberkan Jejak Firli Bahuri Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
ICW Beberkan Jejak Firli Bahuri Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

ICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Baca Selengkapnya