Polisi akan Koordinasi dengan Kominfo untuk Takedown Video Bahar Smith,
Merdeka.com - Polisi akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait konten atau video Habib Bahar Smith yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Saat ini, dirinya telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, koordinasi dilakukan terkait untuk melakukan takedown atas video tersebut.
"Kewenangan takedown itu di Kementerian Kominfo ya, itu Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan kita. Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, tentunya konten ini masih dibutuhkan oleh pihak Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/1).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Ia menegaskan, kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan. Sehingga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo terkait dengan men-takedown video tersebut.
"Jadi takedown men-takedown itu nanti kita lihat dulu ya, karena kasus ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan. Tentunya kita koordinasi ya," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaDalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca Selengkapnya