Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untung jual beli baju palu arit berakhir pahit

Untung jual beli baju palu arit berakhir pahit Bareskrim tangkap penjual baju palu arit di Bandung. ©2016 merdeka.com/titin supriatin

Merdeka.com - HS (32), sempat merasakan untung berlimpah dari penjualan baju bergambar palu arit. Sayang, lagi asyik mendapat banyak order, dia justru keciduk polisi.

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menangkap HS di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sindangkerta, Kampung Rancapanggung RT 02 RW 05, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2016 lalu. Diketahui, HS sudah memproduksi baju kaus tersebut sejak tahun 2003 lalu.

"Sudah diproduksi 3 tahun lalu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Jumat kemarin.

Agung menuturkan, HS memproduksi dan menjual baju kaus bergambar palu arit dengan cara online. Satu lembar baju dihargai Rp 150 ribu. Meski bisnisnya manis, namun dia kini merasakan pahitnya jeruji besi.

Hasil pemeriksaan sementara, HS secara sengaja menjual baju kaus bergambar palu arit karena desakan ekonomi. "HS sudah tahu ini sesuatu yang dilarang undang-undang artinya bukan karena kelalaian. (Menjual kaus palu arit) ini menguntungkan buat dia secara ekonomi," jelas Agung.

Polisi menyita uang hasil penjualan kaus bergambar palu-arit sebanyak Rp 4 juta. Selain itu, ada juga alat cetak baju, kaus bergambar palu arit 10 lembar, komputer, dan rekening yang digunakan HS untuk transaksi penjualan kaus.

Menurut kepolisian, HS juga ditangkap setelah ditelusuri tim cyber polri. Sejak ini sudah lebih banyak mereka ditindak.

"Sudah ada 60 kaos yang dijual," ujar Agung.

Agung menjelaskan, pembeli yang sudah memesan baju bergambar palu arit di e-commerce melakukan pembayaran via transfer. Hal itu dilakukan setelah kedua belah pihak saling sepakat.

"Masyarakat yang membeli, memesan, melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Agung.

Atas perbuatannya, HS dijerat Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara. Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tas Robek HP Raib, Wanita Ini Bagikan Pengalaman Apes saat Perdana ke Tanah Abang
Tas Robek HP Raib, Wanita Ini Bagikan Pengalaman Apes saat Perdana ke Tanah Abang

Wanita ini mengaku sedih lantaran HP yang dicuri merupakan hasil kerja kerasnya bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Dagangannya Sepi, Aksi Pria Bertahan Hidup bareng Ibunda Ini Banjir Dukungan
Dagangannya Sepi, Aksi Pria Bertahan Hidup bareng Ibunda Ini Banjir Dukungan

Dagangan yang ia jual sepi pembeli hingga membuatnya memutar otak agar tetap bisa bertahan hidup.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Ingin Beli HP, Bocah SD Kelas 6 Ini Jual Kolor dengan jalan kaki Demi Sebuah Impian
Ingin Beli HP, Bocah SD Kelas 6 Ini Jual Kolor dengan jalan kaki Demi Sebuah Impian

Ia terpaksa harus berjualan di bawah terik sinar matahari karena ingin meraih impian namun terhalang kondisi perekonomiannya.

Baca Selengkapnya
Takut Persaingan Dagang, Aksi Pria Usir Penjual Lain di Dekatnya Ini Viral Bikin Geram
Takut Persaingan Dagang, Aksi Pria Usir Penjual Lain di Dekatnya Ini Viral Bikin Geram

Berdagang jadi salah satu cara bertahan hidup masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta

Bunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya

Baca Selengkapnya