Upah Minimum Kota Bekasi Rp 2,9 juta, pengusaha menjerit
Merdeka.com - Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi ditetapkan sebesar Rp 2,9 juta oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Nilai itu membuat pengusaha di wilayah setempat keberatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengaku kecewa dengan pembahasan UMK yang berakhir dengan voting. Kata dia, seharusnya penetapan UMK seharusnya diputuskan dengan dasar musyawarah mufakat antar pihak terkait.
Putusan melalui voting dia anggap sangat merugikan pihak pengusaha lantaran didasari besaran rata-rata kenaikan UMK selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Apindo sendiri memilih walk out saat voting berlangsung.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Siapa yang mengalami kesulitan keuangan? Meskipun kabar suami Zaskia Gotik yang sedang mengalami kesulitan keuangan, rumah tangga mereka dengan Sirajuddin semakin harmonis.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan? Indira adalah bagian dari kelompok generasi terbesar di Indonesia, Generasi Z, yang mencakup lebih dari 74 juta orang, atau 27,9 persen dari populasi Indonesia, yang lahir antara tahun 1997 dan 2012.
"Keinginan kami dari Apindo adalah besaran UMK 2015 tetap disetarakan dengan KHL Rp.2,2 juta," katanya, Sabtu (15/11).
Dia menambahkan, pada saat pembahasan UMK berlangsung dalam rapat Depeko, pihak perwakilan pengusaha terkesan diacuhkan. Tidak ditampungnya aspirasi dari pengusaha itulah yang kemudian menyebabkan pihak Apindo geram.
Purnomo menilai, pembahasan UMK seharusnya dilakukan secara bertahap. Hal itu perlu dilakukan agar setiap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing pihak dapat diakomodir.
"Jika terus terusan naik maka tentu saja merugikan pengusaha," katanya.
Dalam keputusan UMK 2015, dia memprediksi hanya sekitar 20 persen dari total 1.100 perusahaan di Kota Bekasi yang menyanggupinya. Selebihnya diperkirakan akan kesulitan untuk membayarkan gaji karyawan sesuai dengan UMK yang ditetapkan.
Pada UMK 2014 saja ada tujuh perusahaan yang tidak membayarkan gaji sesuai UMK. "Selanjutnya, kami akan melakukan rapat internal untuk menentukan sikap," tandasnya (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaKelompok serikat buruh menilai kenaikan UMP 2024 terlalu kecil.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI
Baca SelengkapnyaSejumlah serikat buruh di Yogyakarta memperingati Hari Buruh atau May Day
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca Selengkapnya