Upah Minimum Tahun 2021 di Kota Bekasi Naik 4,21 Persen
Merdeka.com - Dewan pengupahan kota (Depeko) Bekasi menyepakati besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2021 sebesar Rp4.782.934. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp193 ribu dari upah minimum tahun ini.
"Naiknya 4,21 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Bekasi Ika Indah Yarti ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11).
Kesepakatan diambil melalui voting anggota dewan pengupahan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani pada Selasa malam pukul 22.00 WIB. Di forum itu terdiri dari perwakilan pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Siapa yang menerima kenaikan gaji di Kutim? Perlu diketahui, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebab, aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Menurut dia, angka 4,21 persen merupakan penawaran dari unsur pemerintah. Acuannya adalah peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Skema adalah dasarnya adalah inflasi dan produk domestik bruto.
"Sekarang sedang persiapan untuk melaporkan hasil kesepakatan ke Gubernur Jawa Barat," kata Ika.
Kenaikan ini bertolak belakang dari surat edaran Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Ketenagakerjaan, dimana dalam surat itu upah tahun depan tidak ada kenaikan.
"Kami acuannya PP 78 tahun 2015, melihat inflasi dan PDB," kata Ika.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Bekasi, Fajar Winarno tidak mempermasalahkan nilai kenaikan lebih rendah dari usulan serikat pekerja yaitu 5,02 persen.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan segera diterbitkan SK oleh Gubernur Jawa Barat," ucap Fajar.
Dia memaklumi kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pandemi Covid 19 berdampak pada seluruh sektor, termasuk perusahaan. Karena itu, usulan kenaikan juga dianggap realistis melihat kondisi sekarang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun daftar yang menempati UMK tertinggi adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAtas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaWalaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.
Baca Selengkapnya