Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya Paralel Mempercepat Herd Immunity

Upaya Paralel Mempercepat Herd Immunity jubir vaksin siti nadia tarmizi. ©2021 Merdeka.com/rifa yusya

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan sebagai ujung tombak dalam program vaksinasi COVID-19 bergerak cepat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan percepatan terwujudnya kekebalan kelompok (herd immunity) di Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan regulasi terkait vaksinasi gotong royong, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menjelaskan yang dimaksud dengan vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati/buruh dan keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada perusahaan.

“Seluruh penerima vaksin Gotong Royong tidak akan dipungut bayaran,” jelasnya, Sabtu (27/2).

Untuk biaya atas pelayanan vaksinasi Gotong Royong, tarif maksimal akan ditetapkan oleh Kemenkes. Biaya pelayanan vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Kemenkes. “Biaya ini pendanaannya ditanggung perusahaan,” tutur dr. Nadia.

Terkait vaksinasi Gotong Royong ini, Arya Sinulingga selaku Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengungkapkan bila makin cepat kekebalan kelompok terbentuk maka makin baik. “Karena itu, hal-hal yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara patut disambut baik. Vaksinasi Gotong Royong sebagai kerja sama atau gotong royong semua pihak mendorong percepatan pemulihan negeri,” jelas Arya.

Berdasarkan Permenkes ini, Vaksinasi Gotong Royong akan berjalan jika sudah tersedia vaksinnya. Dimana pengadaan vaksin GR menjadi ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma (Persero). “Jenis vaksin COVID-19 Gotong Royong harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas dr. Nadia.

Vaksinasi GR ini tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Jenis vaksin COVID-19 untuk vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah yaitu Sinovac, AstraZeneca, Novavak dan Pfizer.

Terkait hal ini, Bambang Heriyanto Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Bio Farma, mengungkapkan bahwa Bio Farma sudah mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan supply vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program. “Contohnya vaksin yang berasal dari Sinopharm yang rencananya akan dilakukan oleh anak perusahaan Holding Farmasi, PT Kimia Farma Tbk. Kemudian vaksin dari Moderna akan dilakukan oleh Bio Farma,” jelasnya.

Bio Farma dalam pendistribusian vaksin COVID-19 untuk vaksinasi Gotong Royong dapat bekerja sama dengan pihak ketiga. Jumlah vaksin COVID-19 yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin COVID-19 badan hukum/badan usaha.

Tata Laksana Vaksinasi Gotong Royong Sesuai Standar Kemenkes

Pelayanan vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan, dan bukan di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilaksanakannya vaksinasi program pemerintah. Tata laksana pelayanan vaksinasi mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional yang ditetapkan oleh tiap-tiap pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dari Kemenkes.

Bagi badan hukum/badan usaha yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan vaksinasi Gotong Royong dapat dilakukan di fasilitas tersebut. Dalam pelaksanaannya, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Untuk menjaga akuntabilitas dan kontrol data, perusahaan yang akan melakukan vaksinasi Gotong Royong harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati dan keluarga kepada Kemenkes. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelayanan vaksinasi Gotong Royong harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 atau secara manual untuk disampaikan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Setiap orang yang telah disuntik vaksin COVID-19 Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik. Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk vaksin Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi pemerintah.

Terakhir, Arya Sinulingga menuturkan bila vaksinasi gotong royong jadi upaya paralel yang saling menguatkan dan melengkapi. “Inilah pembuktian bahwa perusahaan tidak hanya bertujuan profit, melainkan juga punya kontribusi aktif dalam menyelesaikan permasalahan bangsa seperti pandemi ini. Kementerian BUMN sebagai leading sector badan usaha milik negara memastikan dan menjaga seluruh proses terkait vaksin gotong royong ini berjalan lancar,” tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan

Introduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta

Beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suntikan Vaksin Anti Virus Terus Digencarkan Pemprov DKI Jakarta Guna Mencegah Rabies
FOTO: Suntikan Vaksin Anti Virus Terus Digencarkan Pemprov DKI Jakarta Guna Mencegah Rabies

Pemprov DKI terus berupaya mempertahankan Jakarta bebas rabies dan mencegah gigitan hewan penular virus rabies (GHPR).

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin untuk Imunisasi Rutin Anak, Ini Daftarnya
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin untuk Imunisasi Rutin Anak, Ini Daftarnya

Total jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.

Baca Selengkapnya
FOTO: Antusiasme Pemilik Hewan Serbu Vaksinasi Rabies Gratis di Tebet
FOTO: Antusiasme Pemilik Hewan Serbu Vaksinasi Rabies Gratis di Tebet

Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola agar jangkauan vaksinasi rabies semakin luas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Kanker Serviks, Puluhan Siswi SD di Depok Disuntik Vaksin HPV
FOTO: Cegah Kanker Serviks, Puluhan Siswi SD di Depok Disuntik Vaksin HPV

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan RI memulai perluasan cakupan imunisasi HPV skala nasional untuk mencegah kanker serviks.

Baca Selengkapnya
Cacar Monyet di Indonesia Diprediksi Bisa Capai 3.600 Kasus dalam Setahun
Cacar Monyet di Indonesia Diprediksi Bisa Capai 3.600 Kasus dalam Setahun

Kelompok orang yang rawan tertular cacar monyet diminta untuk sadar dalam mencegah penyakit ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Pilar Preventif untuk Kesehatan Masyarakat sebagai Investasi Masa Depan
Tiga Pilar Preventif untuk Kesehatan Masyarakat sebagai Investasi Masa Depan

"Lebih baik mencegah daripada mengobati", adalah semboyan yang tepat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif di masa depan.

Baca Selengkapnya