Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh
Merdeka.com - Kivlan Zen salah satu tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Kivlan diciduk dan ditahan di rutan Guntur Jakarta.
Meski polisi telah menetapkan mantan jenderal TNI itu sebagai tersangka, namun Kivlan membantah tegas tuduhan-tuduhan yang dialamtkan kepadanya. Sehingga dia melakukan berbagai upaya untuk keluar dari jerat hukum. Berikut upaya Kivlan Zen.
Mengaku Menjadi Target Pembunuhan
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menembak Kyai Makmur? Pada 14 Oktober 1947 ia ditembak mati oleh Belanda pada Agresi Militer I karena tidak mau diajak bekerja sama.
-
Siapa yang menembak ajudan Bos KKB? Ajudan Bos KKB Intan Jaya Basoka Lawiya Ditembak Buntut Bakar Sekolah di Paniai, Senpi Disita Basoka Lawiya, ajudan pimpin KKB Intan Jaya Undius Kogoya di Paniai ditembak mati Satgas Damai Cartenz-2024, Rabu (22/5).
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Tuduhan sebagai perencana pembunuhan empat tokoh nasional dibantah tegas oleh Kivlan Zen. Menurut keterangan kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri justru yang menjadi target pembunuhan adalah kliennya.
Informasi itu didapat dari HK alias Iwan, salah satu tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh. "Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh 4 orang itu," kata Yountri dalam keterangan persnya, Selasa (16/11).
Senjata Untuk Berburu Babi Hutan
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri juga menjelaskan Kivlan memang meminta Iwan untuk mencarikan senjata. Namun menurut dia, senjata itu untuk berburu babi hutan karena di lingkungan rumah Kivlan di Gunung Picung masih ada hutan. Senjata yang diberikan Iwan, tak cocok sehingga Kivlan menolaknya.
"Iwan bilang ini ada senjata pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," kata Yountri.
Uang Rp 150 Juta untuk Aksi Supersemar
Sementara permintaan uang Rp 150 juta atau 15 ribu Dolar Singapura bukan digunakan untuk membayar orang buat membunuh 4 tokoh. Namun, uang itu akan digunakan untuk aksi saat Supersemar.
Menurut Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri, uang itu tidak digunakan merencanakan pembunuhan pada Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan dan Gories Mere.
Kirim Surat Jaminan Penangguhan Penahanan
Kivlan Zen resmi mendekam di rutan Guntur pada 30 Mei 2019. Hampir dua pekan purnawirawan TNI itu tidur di penjara.
Melalui kuasa hukumnya, Kivlan mengajukan surat permintaan jaminan penangguhan penahanan. Tak tanggung-tanggung surat itu dikirim ke sejumlah Menteri dan Perwira Tinggi TNI. Kivlan meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian.
Menteri dan Pati yang dimaksud di antaranya, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan. Kemudian Pangkostrad sampai Danjen Kopassus.
"Mengirimkan surat Menhan, Menkopolhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus. Meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di Kepolisian," kata kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta.
Tanggapan Menhan dan Menko Polhukam
Kivlan mengajukan surat permintaan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Saat dikonfirmasi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan belum membaca surat tersebut. Alasannya karena menghadiri serah terima jabatan.
"Belum saya baca. Saya kan baru dari upacaranya nih, serah terima jabatan. Belum berkumpul dengan aparat-aparat ini. Saya belum baca," ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).
Sementara Menko Polhukam Wiranto mengatakan, belum membaca surat tersebut. Bahkan dia belum menerimanya.
"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya," ucap Wiranto.
Namun, dia memberikan sinyal agar pihak Kepolisian tetap melanjutkan hukum. "Tapi kembali tadi bahwa kemarin sudah saya tegaskan bahwa biarlah proses hukum itu berlanjut, biar saja. Jadi kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun yang kita anggap kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," jelas Wiranto. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaImbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.
Baca SelengkapnyaSatgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDiduga, pelaku tega menghabisi nyawa juniornya untuk menguasai barang berharga milik korban karena yang bersangkutan terlilit pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya