Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh

Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kivlan Zen salah satu tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Kivlan diciduk dan ditahan di rutan Guntur Jakarta.

Meski polisi telah menetapkan mantan jenderal TNI itu sebagai tersangka, namun Kivlan membantah tegas tuduhan-tuduhan yang dialamtkan kepadanya. Sehingga dia melakukan berbagai upaya untuk keluar dari jerat hukum. Berikut upaya Kivlan Zen.

Mengaku Menjadi Target Pembunuhan

Tuduhan sebagai perencana pembunuhan empat tokoh nasional dibantah tegas oleh Kivlan Zen. Menurut keterangan kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri justru yang menjadi target pembunuhan adalah kliennya.

Informasi itu didapat dari HK alias Iwan, salah satu tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh. "Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh 4 orang itu," kata Yountri dalam keterangan persnya, Selasa (16/11).

Senjata Untuk Berburu Babi Hutan

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri juga menjelaskan Kivlan memang meminta Iwan untuk mencarikan senjata. Namun menurut dia, senjata itu untuk berburu babi hutan karena di lingkungan rumah Kivlan di Gunung Picung masih ada hutan. Senjata yang diberikan Iwan, tak cocok sehingga Kivlan menolaknya.

"Iwan bilang ini ada senjata pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," kata Yountri.

Uang Rp 150 Juta untuk Aksi Supersemar

Sementara permintaan uang Rp 150 juta atau 15 ribu Dolar Singapura bukan digunakan untuk membayar orang buat membunuh 4 tokoh. Namun, uang itu akan digunakan untuk aksi saat Supersemar.

Menurut Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yountri, uang itu tidak digunakan merencanakan pembunuhan pada Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan dan Gories Mere.

Kirim Surat Jaminan Penangguhan Penahanan

Kivlan Zen resmi mendekam di rutan Guntur pada 30 Mei 2019. Hampir dua pekan purnawirawan TNI itu tidur di penjara.

Melalui kuasa hukumnya, Kivlan mengajukan surat permintaan jaminan penangguhan penahanan. Tak tanggung-tanggung surat itu dikirim ke sejumlah Menteri dan Perwira Tinggi TNI. Kivlan meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian.

Menteri dan Pati yang dimaksud di antaranya, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan. Kemudian Pangkostrad sampai Danjen Kopassus.

"Mengirimkan surat Menhan, Menkopolhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus. Meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di Kepolisian," kata kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta.

Tanggapan Menhan dan Menko Polhukam

Kivlan mengajukan surat permintaan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Saat dikonfirmasi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan belum membaca surat tersebut. Alasannya karena menghadiri serah terima jabatan.

"Belum saya baca. Saya kan baru dari upacaranya nih, serah terima jabatan. Belum berkumpul dengan aparat-aparat ini. Saya belum baca," ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).

Sementara Menko Polhukam Wiranto mengatakan, belum membaca surat tersebut. Bahkan dia belum menerimanya.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya," ucap Wiranto.

Namun, dia memberikan sinyal agar pihak Kepolisian tetap melanjutkan hukum. "Tapi kembali tadi bahwa kemarin sudah saya tegaskan bahwa biarlah proses hukum itu berlanjut, biar saja. Jadi kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun yang kita anggap kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," jelas Wiranto. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap

Imbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Bupati Lumajang Siap Jembatani Pertemuan Keluarga Zidan & Pelaku Pembunuhan, Ayah Korban Belum Terpikir
Bupati Lumajang Siap Jembatani Pertemuan Keluarga Zidan & Pelaku Pembunuhan, Ayah Korban Belum Terpikir

Diduga, pelaku tega menghabisi nyawa juniornya untuk menguasai barang berharga milik korban karena yang bersangkutan terlilit pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku

Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal

Dari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya