Update Perkembangan Dua Kasus yang Dihadapi Bahar bin Smith
Merdeka.com - Kasus yang menjerat Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pejabat negara masih bergulir. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi sebelum memberikan status hukum kepada Bahar yang masih sebagai terlapor.
Dugaan ujaran kebencian ini merupakan kasus kedua yang menyeret nama Bahar bin Smith dengan pelapor berinisial HS dan AW, yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar.
Sebelum kasus ini mengemuka, Bahar bin Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ujaran kebencian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Dari Mabes ada saksi yang diperiksa terkait saksi pelapor itu ada dua, kemudian saksi ahli sudah ada lima, jadi kita menindaklanjuti dengan lidik dan sudah melakukan pemeriksaan saksi pelapor atas AW,” ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaIsu Aaliyah hamil di luar nikah disebar akun TikTok tersebut yakni @esmeralda_9999 dan @medialestar sedangkan untuk username akun Youtube @infomedia3180.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca Selengkapnya