Update Terkini Pembangunan IKN: Sudah Terbagi 9 Wilayah, 64 Persennya Hutan Tropis
Merdeka.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono menyampaikan perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Otoritas IKN, Senin (3/4).
Bambang mengungkap, pembangunan IKN akan dibagi menjadi sembilan wilayah. Empat di antaranya, telah dimuat dalam Peraturan Kepala Otorita atau Perka.
"Yaitu Pusat Pemerintahan Nasional, IKN Barat, IKN Timur 1, dan IKB Timur 2. Sedangkan, yang lain dalam proses pengesahan dalam waktu dekat," kata Bambang.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Siapa yang memimpin Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Siapa yang fokus membuat kota layak huni di IKN? Sementara itu, Direktur TOWNLAND, Monika Indirasari menekankan pentingnya membuat kota yang layak huni dalam mencapai konsep kota yang berkelanjutan.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang menyatakan kepedulian Otorita IKN terhadap budaya lokal? Hal ini juga yang diakui oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan penggiat budaya. Mereka menyatakan bahwa Otorita IKN telah menunjukkan kepedulian signifikan terhadap pelestarian budaya lokal di tengah proses pembangunan IKN itu sendiri.
Perlu diketahui, luas IKN direncanakan 256 ribu hektar dan terbagi ke dalam sembilan wilayah perencanan IKN, yaitu:
1. WP KIPP (Pusat Pemerintahan Nasional)
2. WP IKN Barat (Pusat Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan)
3. WP IKN Selatan (Energi Terbarukan)
4. WP IKN Timur 1 (Pusat Hiburan dan Olah Raga)
5. WP IKN Utara (Layanan Edukasi)
6. WP IKN Timur 2 (Inovasi dan Riset)
7. WP Simpang Samboja (Pusat Distribusi dan Perdagangan Komoditas)
8. WP Kuala Samboja (Pusat Agro Industri dan Industri Pangan)
9. WP Muara Jawa (Pusat Pertanian dan Perikanan)
"Dari 256 ribu hektar itu seperti yang kita ketahui bersama sesuai Undang-Undang 65 persen atau 2/3 berupa tropical forest atau hutan tropis, banyak bagian dari IKN akan dilakukan reforestasi atau penghutanan kembali. Dan yang kita bangun hanya 24 persen atau seperempat dari seluruh area 256 ribu hektar dan dari area tersebut ada 9 generator ekonomi IKN," kata Bambang.
Dengan pembangunan IKN, Bambang berharap, Indonesia bisa menjadi superhub ekonomi pada tahun 2045.
"IKN ini diharapkan pada tahun 2045 nanti menjadi salah satu superhub untuk pengembangan ekonomi Indonesia yang ter-disruptive dengan baik, qualitynya ada, grossnya juga ada. Jadi dari Jawa sentris, diharapkan pada 2045 nanti jadi Indonesia sentris dan IKN jadi pusat superhub untuk mewujudkan itu," jelas Bambang.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan hirarki perencanaan tata ruang terbagi ke dalam beberapa bagian.
Pertama, untuk Rencana Induk (Renduk) IKN mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 dengan skala 1:50.000.
Kedua, Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2022 dengan skala 1:25.000.
Ketiga, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sesuai Peraturan Kepala (Perka) Otorita berskala 1:5.000. Terakhir, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) KIPP berskala 1:1.000.
Untuk rencana dalam waktu dekat, Bambang dan timnya akan mengebut peta otoritas untuk disahkan.
"Tadi kami sampaikan bahwa ada beberapa produk hukum yang memang sedang kita kebut untuk kita sahkan yaitu peta otoritas," ujar Bambang.
Sebelumnya, Bambang menyampaikan adanya pedoman bagi OIKN, Kementerian/Lembaga maupun para pemangku kepentingan yang disebut One MPP. One map, One Planning, One Policy. Satu Peta, Satu Perencanaan, dan Satu Kebijakan yang terdiri dari Buku Saku, Buku Panduan Investasi, dan Buku Panduan Implementasi.
One MPP dibuat karena Bambang dan timnya melihat adanya beberapa hal yang perlu disinkronkan sehingga dibutuhkan satu pedoman yang sama.
Reporter Magang: Alya Fathinah
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IKN Nusantara akan dibangun menjadi kota green dan smart
Baca SelengkapnyaLuruskan berbagai hoax dan ungkap fakta IKN lewat program yang satu ini!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memimpin rapat paripurna perdana bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam kongres tersebut, salah satu pembahasan yang diangkat yakni soal Ibu Kota Negara (IKN),
Baca SelengkapnyaSalah satu rapat yang dilakukan oleh Menhub adalah rapat dengan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim.
Baca SelengkapnyaJokowi memperkirakan IKN baru selesai dalam waktu 10 hingga 15 tahun.
Baca SelengkapnyaRealisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.
Baca Selengkapnya“Banyak sekali elemen masyarakat yang ingin melihat di sini dan kami sangat terbuka. Tak ada yang ditutupi di sini,” ujar Bambang.
Baca SelengkapnyaIKN semakin berkembang dan mulai menunjukkan perubahan nyata dengan dukungan dana publik dan keterlibatan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data SKPG Bapanas, Ibu Kota Nusantara masuk dalam kategori daerah rawan pangan.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara
Baca Selengkapnya