Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urine Muncikari Publik Figur PA Positif Narkoba

Urine Muncikari Publik Figur PA Positif Narkoba Polisi gerebek praktik prostitusi online di Batu. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, polisi akhirnya menetapkan muncikari dari publik figur PA berinisial JL, menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online. Penetapan JL ini menjadi tersangka sekaligus meluruskan pernyataan polisi sebelumnya yang juga menetapkan PA sebagai tersangka. Hingga kini PA masih berstatus sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawa mengatakan, dalam kasus ini muncikari berinisial JL dijerat dengan Pasal 296 jo. Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Karena diduga telah menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. Sementara si JL tersangka," ujarnya, Minggu (27/10) dinihari.

Ia menambahkan, dalam kasus ini polisi juga menemukan sesuatu hal yang menarik saat melakukan pemeriksaan urine dari JL. Polisi menemukan adanya kandungan tetrahydrocannabinol atau THC. Kandungan itu, diketahui merupakan ekstrak dari narkotika jenis daun ganja.

"Kami lakukan tes urin terhadap JL. Hasilnya positif reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," katanya.

Terkait dengan hal itu, polisi pun langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhadap JL. Sedangkan untuk publik figur, PA, dan si penyewa, YW, polisi telah membebaskannya setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

Gideon menambahkan, kasus prostitusi online ini tidak akan berhenti sampai di sini. Ia mengaku penyidik terus mengembangkan kasus ini, karena ada tersangka lain yang masih diburunya. Tersangka yang dimaksud adalah muncikari lain yang masuk dalam jaringan muncikari JL. "Saat ini masih dilakukan pengejaran. Tim ada yang di Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sepasang lelaki dan perempuan usai melakukan persetubuhan.

Si perempuan diketahui merupakan seorang publik figur berinisial PA. Sedangkan lelaki hidung belang diketahui berinisial JW. Selain kedua orang itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial JL yang diduga sebagai muncikari dari PA.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Atlet Esport Aura Jeixy Turut Ditangkap Bersama Selebgram Chandrika Chika, Polisi Sita Ganja Cair
Atlet Esport Aura Jeixy Turut Ditangkap Bersama Selebgram Chandrika Chika, Polisi Sita Ganja Cair

Atlet esport Herli Juliansah atau dikenal dengan Aura Jeixy (29) turut diitangkap bersama selebgram Chandrika Chika.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Dites Urine Dadakan, 2 Pegawai Dinas PMD Musi Banyuasin Kedapatan Positif Narkoba
Dites Urine Dadakan, 2 Pegawai Dinas PMD Musi Banyuasin Kedapatan Positif Narkoba

Pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dites urine mendadak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Kenakan Baju Oranye, Ini 7 Potret Chandrika Chika Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Terancam 4 Tahun Penjara
Kenakan Baju Oranye, Ini 7 Potret Chandrika Chika Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Terancam 4 Tahun Penjara

Chandrika Chika resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Tak Hanya 'Kang Mus', Polisi Juga Tangkap Aktor Yogi Gamblez Terkait Narkoba
Tak Hanya 'Kang Mus', Polisi Juga Tangkap Aktor Yogi Gamblez Terkait Narkoba

Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel

Polisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Usai Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Usai Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anurgas mengatakan, Chandrika Chika dkk tengah melakukan proses asesmen.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya