Urung jadi cawapres, Abraham Samad mulai digoyang internal KPK
Merdeka.com - Rencana pengusungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menjadi calon wakil presiden salah satu pihak ternyata tidak terbukti. Tetapi, nampaknya kalangan internal lembaga antirasuah itu mulai melancarkan aksi menggoyang Abraham.
Hal itu terlihat dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, hari ini. Menurut dia, para petinggi lembaga antirasuah itu berencana menggelar rapat pimpinan.
"Kalau pimpinan lengkap akan dilaksanakan. Agendanya adalah salah satunya tentang sikap terhadap Abraham Samad," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/5).
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Menurut Bambang, ide itu sudah digagas dalam rapat terbatas pimpinan KPK pada Jumat pekan lalu. Menurut dia, rencananya Abraham bakal dicecar ihwal kabar dia bakal digaet menjadi calon wakil presiden.
Apalagi menurut Bambang, sempat ada pernyataan sudah ada restu dari pimpinan KPK jika Abraham ingin terjun ke dunia politik. Dia juga berniat menyelidiki ihwal pertemuan Abraham dengan calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, di Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Paling konfirmasi dan klarifikasi. Informasi soal restu dari pimpinan itu yang akan diklarifikasi dan dikonfirmasi. Apakah ada yang memang diberikan oleh pimpinan. Begitu pula dengan yang di Yogyakarta. Apakah bertemu dengan Jokowi? Itu akan dicek semua apakah ada slip of tounge," ujar Bambang.
Bambang mengatakan sampai saat ini belum bisa menentukan apakah tindakan Abraham memang melanggar etika. Dia mengatakan akan menanyakan terlebih dulu ihwal itu kepada Abraham.
"Kalau ini belum diklarifikasi, kita enggak bisa katakan ada pelanggaran atau tidak. Kita juga belum bisa putuskan ada pelanggaran etik atau tidak. Yang bisa kita lakukan adalah klarifikasi. Baru nanti kita bisa ke tahapan selanjutnya," lanjut Bambang.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Abraham belum mengkonfirmasi ihwal kabar dia bakal ditanyai oleh pimpinan lainnya
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaTak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaSamad juga menegaskan jika acara diskusi ini mau dibubarkan atau dilarang akan siap melawan
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP dan PKB akan saling mendukung dalam kinerja di Parlemen. Dan terakhir, terkait rencana pertemuan antara Cak Imin dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya