Urus HKI di Banyuwangi sekarang dibantu Pemkab dan gratis
Merdeka.com - Untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) warganya, Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur siap memfasilitasi pengurusan hak cipta dan merek hasil industri di Bumi Blambangan. Pengurusan sertifikat HKI di daerah berjuluk the Sunrise of Java ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Ini merupakan program rutin Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Banyuwangi yang mulai sejak 2013 silam. Hingga 2015, ada 90 lembar sertifikat HKI diterbitkan. Sedang di Tahun 2016 ini, setidaknya sudah ada 70 hasil karya yang siap didaftarkan.
Selain pengurusan HKI, Pemkab Banyuwangi juga memfasilitasi pengurusan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan uji laboratorium. Pengurusan ini tidak dikenakan biaya pengurusan. Semua serba gratis.
-
Gimana proses sertifikasi halal di Banyuwangi? Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertififikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan.
-
Apa tujuan program sertifikasi halal Banyuwangi? “Karena itulah kami melakukan akselerasi percepatan dengan menggandeng Kemenkop dan pemerintah daerah. Pemerintah sendiri telah menetapkan pada Oktober tahun 2024 mendatang makanan minuman yang diperdagangkan di seluruh Indonesia sudah wajib memiliki sertifikat halal. UMKM Banyuwangi yang ikut program ini berarti sudah memenuhi kewajiban,“ terang Syakur.
-
Kenapa sertifikat halal penting bagi Banyuwangi? Menurutnya, sertifikasi halal memberi jaminan legalitas yang penting bagi para pelaku usaha makanan dan minuman daerah. “Kami sangat berterimakasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini manandakan perekonomian daerah yang terus bergeliat,“
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat? Sertipikat yang diserahkan Presiden merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.
-
Kapan program sertifikasi halal Banyuwangi dimulai? Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis, yang dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata, Sabtu (19/8/2023).
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
Dari Tahun 2012 hingga 2015, Pemkab Banyuwangi telah membantu 34 pengurusan sertifikat halal dan 87 sertifikat uji laboratorium. "Fasilitas ini bertujuan memberi kesadaran bagi masyarakat dan aparat penegak hukum akan pentingnya perlindungan hak cipta," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Rabu (6/4).
Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk peran dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi kekayaan intelektual masyarakatnya, baik soal lingkup hak cipta maupun hak atas kekayaan perindustrian. "Agar tidak ada praktek maupun persaingan tidak jujur dalam mempromosikan HKI," sambungnya.
Anas menyebut, perlindungan terhadap hak cipta melingkupi bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Sedangkan hak perlindungan atas kekayaan perindustrian terdiri atas hak merek, paten, dan desain produk industri.
Orang nomor satu di Bumi Blambangan ini menerangkan, masyarakat yang ingin karya dan produknya mendapatkan HKI bisa langsung ke Disperindagtam Kabupaten Banyuwangi. "Silakan bagi siapa saja yang memerlukan pengurusan sertifikat hak cipta dan hak merek perdagangan, dapat berkonsultasi dan mengajukannya ke Disperindagtam," ujarnya.
"Mereka yang nanti akan menguruskan ke Direktorat Jendral HKI Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penjaringan pendaftar hak cipta dan merek dilakukan mulai April hingga Desember 2016," tandasnya.
Sementara Kepala Disperindagtam Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo mengaku, hak cipta yang sudah mendapatkan sertifikat antara lain; desain batik Banyuwangi Sekar Blambangan, lagu daerah Umbul-Umbul Blambangan, dan Tari Jejer Gandrung. "Sedangkan hak merek sebagian besar terdiri atas aneka produk makanan dan minuman," katanya.
Hary mengaku, konsistensi Banyuwangi memfasilitasi pengurusan Sertifikat HKI, bidang hak merek dan hak cipta melalui APBD ini, Banyuwangi pernah ditetapkan sebagai Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham. "Tepatnya 2015 lalu, Banyuwangi mendapat penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta," tandasnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis
Baca SelengkapnyaHKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemenag mulai tahun ini.
Baca SelengkapnyaKumpulan langkah dan cara membuat sertifikasi halal cepat dan mudah.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaLayanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain.
Baca SelengkapnyaProgram 'Banyuwangi Ayo Kursus 2023' membuka lebih dari 20 jenis kursus.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaMendaftar sertifikat halal melalui Shopee, lebih efisien dibandingkan jalur lain.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sebut sepasang suami istri yang ditemuinya sebagai 'Romeo dan Juliet'.
Baca Selengkapnya