Urus KTP dan akta kelahiran cukup fotokopi KK, tak perlu surat RT/RW
Merdeka.com - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) baru mencapai 86 persen, dan kepemilikan Akta Kelahiran baru mencapai 61,6 persen di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan kepala daerah di seluruh Indonesia mempercepat layanan perekaman e-KTP serta penerbitan akta kelahiran.
Melalui surat Mendagri bernomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016, Mendagri meminta penyederhanaan prosedur pelayanan pembuatan dan penggantian e-KTP yang rusak dan tidak mengubah elemen data kependudukan.
"Cukup dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan," tegas Mendagri seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (14/5).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kenapa e-meterai diwajibkan di pendaftaran CPNS? Pembubuhan e-meterai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen elektronik sah secara hukum, terutama dalam proses administrasi seleksi CASN 2024.
Mendagri meminta Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia membuka loket khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016.
Tjahjo juga menginstruksikan kepala daerah melakukan jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman di sekolah, kampus, mal, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, desa dan kelurahan.
"Bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, wajib melakukan perekaman paling lambat tanggal 30 September 2016," bunyi salah satu poin dari surat Mendagri itu.
Untuk penerbitan akta kelahiran, Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Walikota berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016. Pembuatan akta kelahiran tidak perlu surat pengantar RT, RW dan Kelurahan/Desa.
"Pemerintah Daerah dilarang memberikan syarat tambahan dalam pelayanan perekaman e-KTP dan penerbitan akta kelahiran, misalnya dengan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lain-lain," tegas Mendagri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masyarakat dapat mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri melalui layanan online yang disediakan oleh Dukcapil.
Baca SelengkapnyaTitik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan informasi tentang cara dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaCara mudah ganti KK lama ke KK baru secara online tanpa perlu antre.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.
Baca SelengkapnyaBegini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.
Baca Selengkapnya