Urus proses cerai di pengadilan agama, ibu di Berau disiram air keras suaminya
Merdeka.com - Seorang ibu muda di Berau, JN (28) dilarikan ke RSUD Abdul Rivai. Dia menderita luka bakar di wajahnya, diduga akibat disiram air keras oleh suaminya saat menjelang proses cerai di Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Keterangan dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (6/9) pagi. JN datang bersama dengan anaknya ke Pengadilan Agama Jalan Mangga II, mengurus kelanjutan proses perceraiannya.
Suami JN yang sudah berada di Pengadilan Agama, belakangan mendatangi motornya, dan mengambil sesuatu di balik jok motornya. Tanpa disangka, dia mengambil botol yang diduga berisi air keras dan menyiramkan ke wajah JN.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Bagaimana proses perceraian terjadi? Pengadilan menyetujui permohonan cerai perempuan tersebut dan juga memerintahkan suami untuk membayar 500.000 lira Turki ($16.500) sebagai ganti rugi kepada mantan pasangannya atas penderitaan karena kurangnya kebersihan pribadi.
-
Bagaimana proses sidang perceraian Nisya Ahmad? 'Karena perkaranya didaftarkan secara e-court, maka proses persidangannya juga dilakukan secara e-litigasi. Gugatan yang diajukan hanya terkait keinginan untuk berpisah,' kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/7/2024).
-
Bagaimana sidang gugatan cerai berlangsung? Sidang gugatan perceraian yang diajukan oleh Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi telah berlangsung sejak 30 Mei 2024. Pada 1 Agustus 2024, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
-
Apa yang dilakukan Sarwendah di hari putusan cerai? Sarwendah memilih untuk santai di rumah pada hari putusan cerainya dari Ruben Onsu, menghabiskan waktu berkualitas bersama anak-anak.
Seketika air yang diduga air keras itu membasahi wajah JN. JN merintih kesakitan. Pegawai dan warga di sekitar Pengadilan Agama, bergegas memberikan pertolongan kepada JN. Diduga, suaminya juga mendaratkan pukulan ke wajah istrinya.
"Korban memang belum lapor. Tapi iya, benar kejadian itu. Peristiwanya pagi tadi di pengadilan agama ya," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (6/9).
"Korban saat itu memang sedang dalam proses pengurusan perceraian ya. Diduga, memang disiram air keras," ujar Damus.
Personel Polres yang tiba di RSUD Abdul Rivai, menurut Damus, belum bisa meminta keterangan korban yang masih dalam perawatan intensif di ruang IGD.
"Belum, kita belum bisa minta keterangan korban karena memang masih dirawat. Kita akan tanyakan rincian detail, kronologis kejadian," jelasnya.
"Terduga penyiram, suami korban, juga masih kita kejar ya. Karena yang bersangkutan, melarikan diri setelah diduga melakukan itu (menyiram air keras)," tutup Damus. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di depan sang anak itu kini ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaNisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca Selengkapnya