Urus Surat Keterangan Waris, Anak Yatim di Tangerang Dimintai Uang Pelicin
Merdeka.com - Pungutan liar (pungli) pada sistem birokrasi di Kota Tangerang masih saja terjadi. Kali ini permintaan uang pelicin diduga dilakukan lurah di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, terhadap keluarga yang ingin mengurus surat keterangan waris.
Rekaman video terkait permintaan uang itu beredar luas di media sosial. Dalam tayangan itu, seorang pria yang mengaku paman dari anak yatim berdialog dengan pria yang disebut sebagai lurah.
"Assalamualaikum, pagi Pak. Ini keponakan saya. Barusan laporan, kan perlu tanda tangan buat surat keterangan waris. Kemarin orang tuanya meninggal. Katanya nggak bisa. Ada fee-nya ya Pak?" kata paman dalam video itu.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
"Sudah, ya ada itu mah (uang pelicin). Sedikit saja, ya ngasih duit lah," ucap pria yang mengenakan seragam dan lencana lurah itu.
"Maksudnya buat apa pak fee-nya? Tadi bilangnya Rp250 ribu, itu buat apaan maksudnya, karena itu setahu saya gratis Pak di semua kelurahan," ungkap sang paman.
Dia kemudian menjelaskan tujuan keponakannya yang meminta tanda tangan sang lurah. "Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil-kecil Pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya saja," ucap sang Paman.
"Ya sudah seikhlasnya saja," sambut sang lurah dengan santai.
Kemudian sang paman bertanya kepada keponakan yang didampinginya. "Ada Rp20 ribu? Ya udah kasih," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang mengenakan seragam dinas itu adalah Tamrin, Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Ketika dikonfirmasi, dia menyebut bahwa hal itu sekadar candaan.
"Guyonan saja, sebenarnya. (pungli) itu enggak ada. Tapi dianggap serius," ucap di mengelak.
Sang Lurah menyatakan saat dilakukan perekaman video, dirinya sudah menandatangani surat ahli waris seperti diminta warga.
Sementara itu, Camat Ciledug Syarifudin menegaskan, pihaknya sudah memanggil dan mencoba klarifikasi awal soal dugaan pungli tersebut.
"Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk mengetahui kronologinya seperti apa. Dan sudah kita beri arahan, untuk tidak melakukan hal tersebut," ucap Syarifudin.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaDi hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca Selengkapnya