Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uruskan Surat Tes Antigen Palsu untuk Penumpang, 2 Sopir Masuk Bui di Jembrana

Uruskan Surat Tes Antigen Palsu untuk Penumpang, 2 Sopir Masuk Bui di Jembrana Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Jembarana, Bali, Selasa (31/8). ©2021 Merdeka.com/HO-Polres Jembrana

Merdeka.com - Petugas Polres Jembrana menangkap dua sopir yang membawa sejumlah penumpang menyeberang ke Pulau Bali. Keduanya diduga terlibat pembuatan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu.

Kedua sopir yang ditangkap berinisial HK (39) asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan YA (39) asal Karawang, Jawa Barat. Mereka berupaya mengelabui petugas pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Bali, dengan menggunakan hasil rapid antigen Covid-19 palsu bagi para penumpangnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata memaparkan, aksi keduanya terbongkar di pos pemeriksaan validasi atau pos masuk Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali pada Kamis (26/8) sekitar pukul 09.00 Wita.

Orang lain juga bertanya?

"Kedua pelaku menyeberang dari Jawa ke Bali dengan membawa penumpang yang semuanya membawa surat keterangan hasil rapid antigen palsu," kata Reza, Selasa (31/8).

Saat itu petugas yang melakukan pemantauan di pos validasi menghentikan bus dengan pelat nomor B 7436 AAK yang mengangkut 31 penumpang dan mobil Elf DK 7560 AG dengan 12 penumpang. Keduanya berasal dari Cianjur dengan tujuan Jembrana.

Saat diperiksa dengan barcode, hasilnya tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh klinik yang tertera. "Ketika dilakukan interogasi, penumpang menjelaskan surat rapid tersebut diurus oleh HK dan YA dengan membayar uang Rp100.000 per penumpang namun tidak dilaksanakan tes rapid. Ketika dilakukan konfirmasi ke Klinik Anugerah, pihak klinik menyatakan bahwa surat rapid tersebut bukan dikeluarkan dari Klinik Anugerah," imbuhnya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, HK mengakui tidak melaksanakan rapid test namun memperoleh surat dengan cara membeli dari seseorang dengan inisial A dengan harga Rp60.000 per lembar. Saat ini pelaku A juga telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Banyuwangi.

"Modusnya YA bertugas mengumpulkan KTP penumpang dan memberikan kepada HK, kemudian HK memfoto KTP penumpang selanjutnya dikirimkan," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 48 KTP dan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu dan uang Rp1.600.000, Bus berpelat B 7436 KAA, mobil Isuzu Elf DK 7560 AG, dan 1 unit handpone merek Vivo.

"Persangkaan yang dikenakan yaitu Pasal 263 ayat (2) KUHP atau Pasal 268 KUHP atau Pasal 14 ayat (1) UU No4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut," pungkas Reza.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!

Arteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya