Urutan 6 toleransi terburuk, Kota Bekasi bakal bentuk majelis umat
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut, bahwa daerah yang dipimpinnya masuk dalam urutan ke enam sebagai daerah terburuk dalam hal toleransi antar umat beragama versi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya prihatin, dan saya akan menekan hasil survei lembaga tersebut," kata Rahmat, Minggu (17/4).
Menurut Rahmat, upaya menekan tersebut dengan cara salah satunya membentuk majelis umat dari tingkat Kecamatan hingga RT. Keberadaan majelis mewakili enam agama di Indonesia ini bisa menyampaikan pentingnya toleransi umat beragama dalam kehidupan manusia.
-
Siapa yang hadir dalam deklarasi kampanye damai di Kota Tua? Seluruh Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta hadir termasuk Pramono Anung-Rano Karno.
-
Bagaimana Kemenag mengumumkan pembentukan Departemen Agama? Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
-
Dimana upacara bendera dilaksanakan? Setiap tanggal 17 Agustus, Istana Negara selalu menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
-
Siapa yang hadir di peresmian? Peresmian dua kampung moderasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Wali kota Serang, Kemenag Kota Serang, dan perwakilan umat beragama di sana.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Dimana apel pengarahan diadakan? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kota Bekasi sebagai kota terbesar dengan jumlah penduduk mencapai 2,3 juta. Kota Bekasi sekarang berbeda dengan dulu, sekarang ini cukup heterogen," kata Rahmat.
Menurut dia, dari jumlah itu terdiri dari 2 juta pemeluk agama Islam, pemeluk Katolik 65.000 orang, Budha 12.000 orang, Kristen Protestan 195.000 orang, Hindu 47.000 orang dan Konghucu 196 orang.
"Kami targetkan pertengahan tahun atau Juni ini, Majelis Umat sudah bisa bekerja," jelas Rahmat.
Dia mengatakan, pembentukan majelis tersebut diawali dengan deklarasi kerukunan antar umat beragama di Stadion Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan pada Sabtu kemarin. Dalam deklarasi tersebut dihadiri sekitar 50 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur pemerintah, tokoh masyarakat berbagai agama, masyarakat, dan lainnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 kota yang masuk daftar kota toleran, terdapat 94 kota yang masuk dalam objek kajian IKT.
Baca SelengkapnyaSemakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.
Baca SelengkapnyaKota Kediri punya tiga kampung moderasi beragama, di sana warga beda agama hidup harmonis dan toleran.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni juga mengajak supaya tanah aset umat yang belum tersertifikasi untuk dapat segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
Baca SelengkapnyaDi sini sivitas UGM bisa menjalankan kegiatan keagamaan sekaligus berdialog untuk membangun kebhinekaan
Baca SelengkapnyaSekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaGereja Hati Kudus Yesus berbagi tempat ibadah untuk jemaah salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaHUT ke 236 Kota Denpasar mengangkat tema "Ajibinaya”.
Baca SelengkapnyaIndeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur melebihi rata-rata nasional.
Baca SelengkapnyaGereja Katedral, siap menampung 3.000-4.000 ribu umat untuk Misa Malam Natal dan Misa Hari Raya Natal
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca Selengkapnya