Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usaha karaoke buka saat Isra Miraj, Pemkot Tangsel dicueki pengusaha

Usaha karaoke buka saat Isra Miraj, Pemkot Tangsel dicueki pengusaha Klub Karaoke elite milik Wawan . ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kecewa dengan seluruh tempat hiburan terutama pengusaha karaoke yang tetap beroperasi sehari menjelang peringatan kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (5/5) dan Isra Miraj pada Jumat (6/5) kemarin.

Pemkot Tangsel sendiri sudah menyebar surat edaran kepada seluruh pengusaha karaoke agar mentaanti dan menghormati hari besar keagamaan untuk sementara berhenti beroperasi.

"Mereka (pengusaha) nakal sekali. Kami kecewa, kami merasa surat edaran yang merupakan atas nama Pemerintah Kota Tangsel diabaikan, dicuekin ini akan kami telusuri, ada apa sampai mereka tidak mengindahkan aturan yang tertuang dalam Perda," ujar Yanuar, Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Kota Tangsel saat dihubungi, Sabtu (7/5).

Adapun surat edaran tentang pengentian sementara operasional pada tempat hiburan malam itu merujuk pada Perda No.5/2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan di kota yang memiliki lambang pada logonya bertuliskan Cerdas, Modern dan Religius tersebut. Diakui Yanuar, pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan.

"Untung saja tidak sampai ada ormas yang menggeruduk. Memang kami harus terus melakukan pengawasan, sebelumnya mereka juga sudah bandel dengan melebihi batas waktu beroperasi yang sudah menjadi aturan, kali ini mereka mengabaikan hari besar keagamaan. Kami akan memberikan tindakan, tentu dengan Satpol PP. Paling tidak ada teguran dan bisa jadi pencabutan izin," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga angkat bicara atas persoalan tersebut. Dia mengakui pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Saya akan cek terlebih dahulu kepada SKPD terbaik mengenai teknisnya. Nanti saya perintahkan untuk melakukan penertiban terpadu," tutur Benyamin singkat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak

Inul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.

Baca Selengkapnya
Konser Musik di Tangerang Rusuh, Penonton Bakar Panggung dan Sound
Konser Musik di Tangerang Rusuh, Penonton Bakar Panggung dan Sound

Kemarahan penonton dipicu karena panitia gagal menghadirkan sejumlah musisi yang sudah dijanjikan.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya

Bisnis karaoke Inul Vizta, dapat dikatakan sebagai pionir bisnis karaoke keluarga.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam

Polisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.

Baca Selengkapnya