Usai Ada OTT KPK, Saksi Diminta Juliari Telepon Ketua Komisi III Herman Hery
Merdeka.com - Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono mengaku sempat berbicara dengan Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery usai ada Operasi Tangkap (OTT) KPK pada 5 Desember 2020.
"Saat OTT, saya diminta beliau (Juliari) untuk menghubungi koleganya beliau, waktu itu saya telepon Stevano, anaknya Pak Herman Hery," kata Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/5).
Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Saya ingin tahu kejadiannya seperti apa mungkin, beliau (Stevano) yang di Jakarta lebih tahu informasinya," tambah Adi.
Adi saat OTT terjadi berada di Malang, Jawa Timur, bersama dengan Juliari Batubara dan sejumlah pejabat Kemensos lainnya.
"Saya bacakan BAP no 77, di bagian akhir, saudara mengatakan pada Sabtu, 6 Desember 2020 saat OTT KPK saya menghubungi Stevano melalui handphone Eko ajudan menteri, saat itu disampaikan oleh Herman Hery bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain', ingat saudara ada peristiwa ini?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
"Iya," jawab Adi.
"Apakah saudara bicara langsung dengan Herman Hery?" tanya jaksa Azis.
"Iya," jawab Adi.
"Saudara bercakap-cakap dengan Herman Hery saat itu?" tanya jaksa.
"Karena sudah terjadi, ya siap-siap saja, siap-siap menanggung risiko," ungkap Adi.
"Tetapi saudara kenal dengan Herman Hery?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Adi.
"Hanya sebagai Ketua Komisi III?" tanya jaksa.
Atas pertanyaan JPU KPK ini Adi kembali membenarkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaHenri langsung memuluskan ketiga pemenang tender itu. Sedangkan untuk teknis penyerahan uang, disebutkan sebagai Dako (Dana Komando).
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaHenri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya