Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Anas Urbaningrum dan SDA, giliran Jero Wacik dan Choel Mallarangeng ajukan PK

Usai Anas Urbaningrum dan SDA, giliran Jero Wacik dan Choel Mallarangeng ajukan PK Choel Mallarangeng dan Jero Wacik. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengajuan langkah hukum Peninjauan Kembali oleh terpidana korupsi terus bermunculan. Setelah politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan Menteri Agama Suryadharma Ali, kini Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik mengambil langkah yang sama.

Keduanya mengajukan permohonan peninjauan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso mengonfirmasi pihaknya telah menerima permohonan pengajuan PK dari dua terpidana tersebut.

"Iya benar ada pengajuan (PK)," ujar Sunarso tanpa menyebutkan waktu pengajuan permohonan oleh dua terpidana tersebut, Kamis (12/7).

Diketahui Jero Wacik dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 600 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terhadap Dana Operasional Menteri (DOM) saat menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 5,073 miliar sebagaimana hasil korupsi yang terbukti menurut majelis hakim.

Sementara Choel Mallarangeng divonis 3,6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Ia dinyatakan bersama-sama dengan sang kakak Andi Alfian Mallarangeng saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, terhadap proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang. Dalam vonis hakim, peran Choel atas pembangunan tersebut yakni mengatur pelaksanaan proyek.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapten AMIN Ungkap 135 Purnawirawan Ajukan Amicus Curiae, Siap Kawal Putusan MK
VIDEO: Kapten AMIN Ungkap 135 Purnawirawan Ajukan Amicus Curiae, Siap Kawal Putusan MK

Muhammad Syaugi Alaydrus mengungkap adanya 135 purnawirawan mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY

Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.

Baca Selengkapnya
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok

Putusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Baca Selengkapnya