Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai antar pacar pulang, Yopi jambret tas istri TNI di Palembang

Usai antar pacar pulang, Yopi jambret tas istri TNI di Palembang Ilustrasi Penjambretan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Yopi (22), warga Kampung Bali, Mariana, Banyuasin, ditangkap polisi karena menjambret tas istri seorang perwira TNI yang menjabat sebagai komandan Denpom Palembang, pada Kamis (14/5).

Pelaku yang beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa itu, ditangkap di rumahnya Jumat (15/4) dini hari.

Peristiwa itu terjadi usai pelaku mengantar kekasihnya pulang. Saat melintas di Jalan Senopati, kawasan Kambang Iwak, Ilir Barat I, Palembang, tersangka melihat korban, Mirna Fitri (37), sedang jalan kaki sambil membawa tas tangan. Kesempatan itu tak disia-siakan pelaku.

Dengan cepat, tersangka menarik tas yang berisi dua unit handphone, kartu identitas, paspor, dan uang senilai Rp 7 juta. Setelah mengambil seluruh uang di dalamnya, tersangka membuang tas itu di semak-semak pinggir jalan di dekat tempat tinggalnya.

"Uangnya baru saya pake 800 ribu, buat makan sama beli pulsa tadi malam. Sisanya saya simpan," ungkap tersangka Yopi di Mapolda Sumsel, Jumat (15/4).

Ternyata, korban jambret tersangka adalah istri Komandan Denpom Palembang bernama Mirna Fitri yang tinggal di Jalan Kolonel H Burlian, Komplek Garuda Dempo Palembang.

"Saya tidak tahu kalau istri tentara, tahunya pas lihat foto dalam dompet. Jadi barang-barang itu saya buang," ujarnya.

Mendapat laporan korban, polisi langsung bergerak. Mendapatkan keterangan korban dan saksi, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku sehingga berhasil diringkus.

"Kita ketahui dia pelakunya dari ciri-ciri yang disebutkan. Ternyata benar, tersangka mengakui," kata Panit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Agus Hairudin.

Dia menjelaskan, tersangka Yopi merupakan residivis jambret. Yopi tercatat beberapa kali mendekam di lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang. Kali ini tersangka terancam dibui kembali sesuai Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Korban diketahui istri perwira TNI, jabatannya komandan Denpom Palembang. Korban saat kejadian mau menjemput anaknya dari sekolah," tukasnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Terekam Kamera Aksi Lihai Copet Emak-Emak Ini Bikin Geleng-geleng, 'Licin Bener Tangannya'
Terekam Kamera Aksi Lihai Copet Emak-Emak Ini Bikin Geleng-geleng, 'Licin Bener Tangannya'

Bikin geleng-geleng, seorang emak-emak di Jambi melakukan aksi pencopetan saat acara Jalan Sehat. Dengan lihai wanita tersebut berhasil mengambil ponsel korban.

Baca Selengkapnya
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor

Dua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.

Baca Selengkapnya
Toko Jam Mewah di PIK 2 Disatroni Perampok, Kerugian Rp14 Miliar
Toko Jam Mewah di PIK 2 Disatroni Perampok, Kerugian Rp14 Miliar

Perampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Viral Suami Istri Kompak Bobol Konter HP di Cikupa
Viral Suami Istri Kompak Bobol Konter HP di Cikupa

Dari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya