Usai bebas, Pollycarpus bantah bunuh Munir
Merdeka.com - Pollycarpus Budihari Priyanto membantah jika dirinya melakukan pembunuhan terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Ia menilai ada banyak kejanggalan hingga dirinya menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Pollycarpus menegaskan ia tidak memasukkan arsenik ke makanan atau minuman Munir. Dari hasil autopsi pun banyak ketidaksesuaian yang terjadi.
"Wah itu enggak bener itu enggak bener. Saya minta pembuktian juga enggak bisa yah. Kalau mau dilihat dari hasil autopsi dan lain-lain itu enggak masuk dan itu enggak matching semua," katanya saat ditemui usai mengambil surat pengakhiran bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana Munir mengubah pandangan radikalnya? Pentingnya pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan menjadi titik balik baginya.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
"Jadi waktu itu tuduhannya dengan (memasukkan Arsenik) orange jus tapi vonisnya dengan mie goreng. Sedangkan mie goreng itu tidak ada dalam dakwaan," sambungnya.
Pollycarpus membeberkan lucos delic dalam kasus ini pun berbeda-beda terkait waktu dan tempat pembunuhan Munir. Ia mempertanyakan sejumlah hal. Dugaan pertama, Munir diduga dibunuh saat perjalanan Jakarta-Singapura. Namun kemudian ada dugaan kembali, jika Munir diracun, saat perjalanan dari Singapura ke Amsterdam.
"Hasil autopsi di Belanda adalah, durasi racun masuk ke tubuh Munir adalah delapan jam sebelum meninggal. Jarak terbangnya (Singapura-Amsterdam) adalah 12 jam 25 menit. Dua jam sebelum mendarat, Munir meninggal. Yah kalau ditarik mundur, 10 jam 25 menit," terangnya.
"Racun masuk ke tubuh Munir dari hasil autopsi Belanda adalah delapan jam sebelum Munir meninggal, jadi kalau ditarik mundur itu adalah 2 jam 25 menit after Singapura, sedangkan saya turun di Singapura. Janggal kan?" ungkap dia.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil autopsi di Amerika, durasi racun masuk ke tubuh Munir diketahui sembilan jam sebelum meninggal. Asumsinya, hal itu terjadi satu jam 25 menit setelah take off dari Singapura, sedangkan ia turun di Singapura.
Kemudian, timbul dugaan Munir diracun, saat berada di Cafe yang berada di Bandara Singapura. Pollycarpus menjelaskan, Cafe yang dimaksud tersebut, diketahui berada di lantai tiga di Bandara itu. Sedangkan saat itu, Pollycarpus menyatakan, dirinya berada di lantai dua.
"Cafe itu letaknya di lantai tiga, sedangkan tempat kedatangan itu di lantai dua, mana mungkin saya naik ke lantai tiga untuk bunuh Munir. Nah sedangkan saya keluar dari pesawat, saya langsung ke custom ke imigrasi, langsung cek ke bus dan langsung ke hotel, dan itu sudah direkonstruksi," jelasnya.
"Yang lebih janggal lagi, sudah inkrah sudah di jalani di hukum dengan kasus yang sama dengan locus delik yang berbeda," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKeluarga Gregorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti berkelit atas sangkaan yang diterapkan pada Ronald.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Kamis (6/7). Kepolisian belum bisa menjelaskan kronologinya karena masih dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca Selengkapnya