Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai bebas, Pollycarpus bantah bunuh Munir

Usai bebas, Pollycarpus bantah bunuh Munir Pollycarpus Priyanto. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pollycarpus Budihari Priyanto membantah jika dirinya melakukan pembunuhan terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Ia menilai ada banyak kejanggalan hingga dirinya menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Pollycarpus menegaskan ia tidak memasukkan arsenik ke makanan atau minuman Munir. Dari hasil autopsi pun banyak ketidaksesuaian yang terjadi.

"Wah itu enggak bener itu enggak bener. Saya minta pembuktian juga enggak bisa yah. Kalau mau dilihat dari hasil autopsi dan lain-lain itu enggak masuk dan itu enggak matching semua," katanya saat ditemui usai mengambil surat pengakhiran bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8).

"Jadi waktu itu tuduhannya dengan (memasukkan Arsenik) orange jus tapi vonisnya dengan mie goreng. Sedangkan mie goreng itu tidak ada dalam dakwaan," sambungnya.

Pollycarpus membeberkan lucos delic dalam kasus ini pun berbeda-beda terkait waktu dan tempat pembunuhan Munir. Ia mempertanyakan sejumlah hal. Dugaan pertama, Munir diduga dibunuh saat perjalanan Jakarta-Singapura. Namun kemudian ada dugaan kembali, jika Munir diracun, saat perjalanan dari Singapura ke Amsterdam.

‎"Hasil autopsi di Belanda adalah, durasi racun masuk ke tubuh Munir adalah delapan jam sebelum meninggal. Jarak terbangnya (Singapura-Amsterdam) adalah 12 jam 25 menit. Dua jam sebelum mendarat, Munir meninggal. Yah kalau ditarik mundur, 10 jam 25 menit," terangnya.

"Racun masuk ke tubuh Munir dari hasil autopsi Belanda adalah delapan jam sebelum Munir meninggal, jadi kalau ditarik mundur itu adalah 2 jam 25 menit after Singapura, sedangkan saya turun di Singapura. Janggal kan?" ungkap dia.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil autopsi di Amerika, durasi racun masuk ke tubuh Munir diketahui sembilan jam sebelum meninggal. Asumsinya, hal itu terjadi satu jam 25 menit setelah take off dari Singapura, sedangkan ia turun di Singapura.

Kemudian, timbul dugaan ‎Munir diracun, saat berada di Cafe yang berada di Bandara Singapura. Pollycarpus menjelaskan, Cafe yang dimaksud tersebut, diketahui berada di lantai tiga di Bandara itu. Sedangkan saat itu, Pollycarpus menyatakan, dirinya berada di lantai dua.

"Cafe itu letaknya di lantai tiga, sedangkan tempat kedatangan itu di lantai dua, mana mungkin saya naik ke lantai tiga untuk bunuh Munir. Nah sedangkan saya keluar dari pesawat, saya langsung ke custom ke imigrasi, langsung cek ke bus dan langsung ke hotel, dan itu sudah direkonstruksi," jelasnya.

"Yang lebih janggal lagi, sudah inkrah sudah di jalani di hukum dengan kasus yang sama dengan locus delik yang berbeda," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Mayat Siswi SMK di Semak Belukar Dibunuh Pacarnya, Motifnya Gara-Gara Ini
Terungkap! Mayat Siswi SMK di Semak Belukar Dibunuh Pacarnya, Motifnya Gara-Gara Ini

Korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Bohong, Cabut BAP soal Detik-Detik Pembunuhan
Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Bohong, Cabut BAP soal Detik-Detik Pembunuhan

Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon

Baca Selengkapnya
Tega! Ayah di Bali Habisi Nyawa Putrinya, Lalu Bunuh Diri
Tega! Ayah di Bali Habisi Nyawa Putrinya, Lalu Bunuh Diri

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/7). Kepolisian belum bisa menjelaskan kronologinya karena masih dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba

Murtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam

Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca Selengkapnya