Usai Beraksi 150 Kali, Kawanan Pencuri Toko & Rumah Kosong di Tangsel Ditangkap
Merdeka.com - HS (36) dan rekannya R (37) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan atas aksi pembobolan toko mini market dan rumah kosong sebanyak 150 kali. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop dan perkakas untuk membobol kunci rumah dan pagar toko.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para tersangka itu, terjadi dalam kurun 6 bulan. Dari pengakuan pelaku, aksinya itu dilakukan di kawasan Tangsel, Jakarta dan Bogor.
"Dua pelaku HS, 36 dan R, 37 kami tetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang kita tetapkan sebagai DPO berinisial D alias F," jelas Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Selasa (20/4).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Iman mengatakan sebelum beraksi melakukan pencurian dan pemberatan di rumah kosong dan toko yang telah tutup itu, tersangka melakukan pemetaan TKP-TKP sasaran.
"Ketika mereka merasa aman, mereka datangi dengan kendaraan mobil dan mengambil barang-barang berharga di toko atau rumah tersebut," terang Kapolres.
Dari pengakuan pelaku, aksi tersebut telah berlangsung dalam 6 bulan terakhir dengan 85 TKP kejahatan di rumah kosong dan 65 TKP di mini market.
"Aksinya dilakukan setiap malam hari dengan mencongkel pintu dan mengambil barang-barang berharga yang ada. Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," jelas Iman
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaTersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaAlih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya