Usai Beraksi Belasan Kali, Begal Sadis di Sidoarjo Diringkus Polisi
Merdeka.com - Satu dari empat begal yang telah beraksi di sebelas tempat kejadian perkara (TKP), berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial RN, warga Desa Krangan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
"Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Kusumo kepada wartawan di Sidoarjo, Rabu (28/7). Dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, kejadian terakhir berlangsung di Jalan Perintis RT 3 RW 8 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Saat itu, korban YN meninggalkan sepeda motor yang tengah diparkir dan masuk ke sebuah tempat servis komputer. Tak berselang lama korban masuk, ada dua orang yang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil motornya menggunakan kunci T," ungkapnya.
Dia mengatakan, korban YN sempat mempertahankan motor miliknya, namun korban dibacok menggunakan celurit oleh salah satu pelaku dan para pelaku berhasil membawa lari sepeda motor korban.
"Para pelaku ini tidak segan untuk melukai para korban menggunakan senjata tajam," ucapnya.
Dia menegaskan, pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. "TKP ada di Sidoarjo, Surabaya dan Madura," ujarnya.
Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit celurit, dan satu unit kunci T.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca Selengkapnya