Usai Beraksi Kembali, Perusak Makam di Magelang Dibekuk
Merdeka.com - Pelaku perusakan makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang akhirnya dibekuk. Penangkapan pelaku ini dilakukan pada Jumat (4/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Magelang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku dilakukan di TPU Candinambangan yang berada di Kecamatan Magelang Selatan. Pelaku ditangkap usai melakukan perusakan nisan di TPU Candinambangan.
"Jadi jam 21.00 itu masyarakat atau saksi ada yang mendengar suara benturan. Kemudian saksi menghampiri ke arah sumber suara ternyata berasal dari makam. Nah di pintu makam itu dia melihat ada seseorang dengan jarak sekitar lima sampai enam meter sedang merusak badan makam," ujar Kristanto saat dihubungi, Sabtu (5/1).
-
Bagaimana para perampok menutup makam? “Penutupan galian yang dilakukan perampok itu menarik dan tidak biasa. Beberapa batu ditempatkan di sana, dengan sebuah tengkorak serigala di atasnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Kristanto menuturkan saat pelaku melakukan perusakan, saksi yang melihat sengaja membiarkan. Usai melakukan perusakan, pelaku kemudian keluar dari komplek TPU Candinambangan dan langsung dipergoki oleh saksi.
"Saat itu masih dibiarkan oleh saksi ini. Setelah selesai pelaku ini berdiri dan menuju ke arah pintu tempat saksi berdiri. Terus saksi ini bertanya ke pelaku, 'mas lagi ngopo?'. Lalu dijawab pelaku, 'mboten nembe dolanan mawon'. Tetapi saat itu saksi melihat pelaku membawa palu di tangannya," terang Kristanto.
Kristanto mengungkapkan saat diamankan oleh saksi, pelaku tidak melakukan perlawanan. Usai menangkap pelaku, saksi pun kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Jam 21.20 saksi itu melaporkan kejadian tersebut. Jam 21.30 kami datang ke TKP dan langsung amankan pelaku dengan barang buktinya. Kemudian kami melakukan olah TKP. Dari olah TKP di empat tempat ini ditemukan kesamaan dari bekas perusakannya," urai Kristanto.
Kristanto menjabarkan dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya merusak sejumlah makam di Kota Magelang. Pelaku, kata Kristanto total merusak 23 makam.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memang betul yang bersangkutan mengatakan jika dia yang melakukan perusakan di empat TKP dengan total kerusakan 23 makam. Pelaku berinisial FKB. Umur 25 tahun. Warga kecamatan Magelang Utara," tutup Kristanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca Selengkapnya