Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Beraksi Kembali, Perusak Makam di Magelang Dibekuk

Usai Beraksi Kembali, Perusak Makam di Magelang Dibekuk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Pelaku perusakan makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang akhirnya dibekuk. Penangkapan pelaku ini dilakukan pada Jumat (4/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Magelang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku dilakukan di TPU Candinambangan yang berada di Kecamatan Magelang Selatan. Pelaku ditangkap usai melakukan perusakan nisan di TPU Candinambangan.

"Jadi jam 21.00 itu masyarakat atau saksi ada yang mendengar suara benturan. Kemudian saksi menghampiri ke arah sumber suara ternyata berasal dari makam. Nah di pintu makam itu dia melihat ada seseorang dengan jarak sekitar lima sampai enam meter sedang merusak badan makam," ujar Kristanto saat dihubungi, Sabtu (5/1).

Kristanto menuturkan saat pelaku melakukan perusakan, saksi yang melihat sengaja membiarkan. Usai melakukan perusakan, pelaku kemudian keluar dari komplek TPU Candinambangan dan langsung dipergoki oleh saksi.

"Saat itu masih dibiarkan oleh saksi ini. Setelah selesai pelaku ini berdiri dan menuju ke arah pintu tempat saksi berdiri. Terus saksi ini bertanya ke pelaku, 'mas lagi ngopo?'. Lalu dijawab pelaku, 'mboten nembe dolanan mawon'. Tetapi saat itu saksi melihat pelaku membawa palu di tangannya," terang Kristanto.

Kristanto mengungkapkan saat diamankan oleh saksi, pelaku tidak melakukan perlawanan. Usai menangkap pelaku, saksi pun kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Jam 21.20 saksi itu melaporkan kejadian tersebut. Jam 21.30 kami datang ke TKP dan langsung amankan pelaku dengan barang buktinya. Kemudian kami melakukan olah TKP. Dari olah TKP di empat tempat ini ditemukan kesamaan dari bekas perusakannya," urai Kristanto.

Kristanto menjabarkan dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya merusak sejumlah makam di Kota Magelang. Pelaku, kata Kristanto total merusak 23 makam.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memang betul yang bersangkutan mengatakan jika dia yang melakukan perusakan di empat TKP dengan total kerusakan 23 makam. Pelaku berinisial FKB. Umur 25 tahun. Warga kecamatan Magelang Utara," tutup Kristanto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya