Usai Berkelahi dengan Keponakan, Petani di Deli Serdang Ditemukan Tewas Terbakar
Merdeka.com - Kasus pembunuhan Ngasil Tarigan (69), yang diduga dibakar hidup-hidup di gubuknya, Dusun 1 Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap. Pria itu ternyata terbunuh setelah berkelahi dengan keponakannya, JS (39), dan berlatar belakang sengketa tanah warisan. JS ditangkap tim dari Polresta Deli Serdang.
"Tim Jatanras Reskrim mengamankan JS di Desa Tengah Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Jumat (22/1) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Wakapolres Deli Serdang AKBP Julianto Sirait, Senin (25/1).
Dari penyelidikan diketahui bahwa pembunuhan itu dipicu masalah tanah di kawasan Gunung Starge. Lahan itu dibagi kepada 24 warga Desa Simempar yang menjadi pewaris, termasuk Ngasil dan JS.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Dimana mayat pria itu ditemukan? Kisah dimulai ketika mayat pria tersebut ditemukan di samping jalur kereta api di Sofia pada tanggal 3 September.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Surat tanah warisan itu belum bisa dipecah karena masih ada perselisihan di antara pewaris. Ngasil menolak lahan itu dijadikan lokasi perumahan dan pembibitan bawang. "Selisih paham itu sempat dirembukkan pihak keluarga pada Selasa (8/10/2020), namun belum juga ditemukan solusi. Korban mengatakan kepada keluarganya belum bisa memutuskan dan ingin ziarah dulu ke makam opungnya," jelas Julianto.
Pada Rabu (9/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, JS mendatangi Ngasil yang tengah berada di gubuknya. Keduanya berbincang, korban tersinggung dengan ucapan keras pria yang masih keponakannya itu. "Kemudian terjadi perkelahian antara korban dan JS di dekat gubuk," sambung Julianto.
Dalam perkelahian itu, JS tiga kali memukul kepada Ngasil. Dia juga tiga kali membenturkan kepala korban ke batu besar yang ada di dekat gubuk.
JS lalu menyerang perut Ngasil dengan lutut kanannya. Korban terjajar dan jatuh ke dinding gubuknya yang terbuat dari tepas. Dia terkapar tak berdaya.
Di dalam gubuk terdapat perapian untuk penerangan dan untuk menghangatkan badan, karena di gubuk itu belum ada aliran listrik. Tepas yang tertindih Ngasil menimpa api yang ada di dalam.
Meski melihat api, JS meninggalkan pamannya yang sekarat. Korban ditemukan keesokan harinya dalam keadaan terbakar.
Polisi yang turun ke lokasi segera melakukan penyelidikan. Tidak kurang 23 saksi dimintai keterangan. Sempat muncul dugaan korban dibakar hidup-hidup.
Dari penyelidikan itu, pelaku pembunuhan itu teridentifikasi. Polisi memburu JS. Tersangka terus berpindah tempat. Dia dua bulan berada di Aceh, lalu Kabupaten Karo, sebelum ke Kabupaten Dairi.
"JS merupakan penyanyi Karo, sehingga banyak teman atau relasi sehingga memudahkannya terus pindah tempat," papar Julianto.
Tim dari Unit Jatanras Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaan JS di Desa Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Dairi. Dia pun disergap di sana.
JS mengakui perbuatannya menganiaya pamannya. "Tersangka kita kenakan Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Julianto.
Seperti diberitakan, Ngasil Tarigan, warga Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gosong dalam gubuk di tengah ladang yang juga bekas terbakar, Kamis (10/9) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan Sastra Tarigan (50) yang melintasi ladang korban menuju ladangnya. Pria yang tengah membawa pupuk ini mendapati gubuk tetangganya bekas terbakar.
Saat mendekat ke gubuk itu, Sastra bertemu keponakan korban, Lidya (18), dan ibunya. "Saksi Sastra mendengar Lidya berteriak 'tulang sudah mati terbakar'," jelas Firdaus.
Sementara di dalam gubuk yang terbakar, Ngasil tidak bergerak dengan kondisi mengenaskan. Wajahnya gosong dan tubuhnya juga rusak terbakar.
Sastra kemudian melaporkannya kepada keluarga dan warga setempat. Kepala Desa Simempar meneruskan informasi itu ke Polsek Gunung Meriah. Selanjutnya petugas dari Polsek tiba di sana disusul tim Inafis Polresta Deli Serdang untuk melakukan olah TKP. Di lokasi kejadian, petugas menemukan ceceran darah di dalam dan luar gubuk. Setelah diautopsi, Ngasil ternyata korban pembunuhan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDiduga keduanya menjadi korban perampokan dan dibunuh oleh cucu tiri nya
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca Selengkapnya