Usai bertemu BPK, Pansus temukan kejanggalan laporan keuangan KPK
Merdeka.com - Tim Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus hak angket KPK) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dari laporan itu, Pansus menemukan masalah keuangan dalam KPK.
Ketua Pansus Hak Angket, Agun Ginanjar, menuturkan data diterima ini untuk melihat pertanggungjawaban KPK sejak didirikan selama 10 tahun, dari 2006 hingga 2016. Sehingga nantinya DPR bisa memantau KPK secara lebih detail lagi ke depannya.
"Pada 2015 dan 2016, ada temuan mengenai kesesuaian dengan sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) dan juga ada yang terkait kepatuhan UU. Ternyata hal ada yang tidak patuh dan tidak sesuai SPI pada 2015 dan 2016," kata Agun di gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/7).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia belum bisa membeberkan mengenai hasil kejanggalan pada laporan audit BPK tersebut. Selain itu, dirinya tidak ingin membicarakan mengenai berapa total pelanggaran dilakukan KPK berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh BPK.
"Kita enggak bicara total pelanggaran berapa. Hanya 2015 ada yang tidak patuh dengan UU tidak sesuai standar prosedur operasional KPK," ucapnya.
LPH diserahkan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Itu setelah Pansus hak angket KPK menggelar pertemuan tertutup selama tiga jam di lantai 19 gedung BPK.
Agun Ginanjar menjelaskan tujuan mereka mendatangi BPK karena ingin melihat pertanggungjawaban KPK sejak didirikan selama 10 tahun, dari 2006 hingga 2016. "Kedatangan kami untuk meminta audit terhadap KPK sejak KPK berdiri, bagaimana kinerja penanganan keuangan dan lain sebagainya sampai pada kinerja bagaimana, konsekuensi keuangan negara terhadap tugas penyelidikan," jelasnya.
Adanya kejanggalan tersebut, nantinya Pansus Angket KPK akan menggali lebih dalam lagi mengenai hasil temuan BPK terhadap KPK. Nantinya Pansus Hak Angket akan mengklarifikasi dengan pihak KPK tentang kejanggalan tersebut.
Soal pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada KPK pada 2016 lalu, tim Pansus Angket menilai bukan berarti tanpa kesalahan dalam pengelolaan anggaran. "Tidak berarti kalau WTP, bersih semua. Ada satu dua temuan yang tidak patuh dan itu kan audit BPK sifatnya administratif," terangnya.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menghormati kunjungan Pansus hak angket KPK ke BPK. Dia meyakini BPK selaku lembaga audit nasional bersikap profesional. Dia mengaku belum mengetahui hasil pertemuan tersebut.
"Kita menghargai audit yang dilakukan BPK. Sebagai lembaga negara, KPK menghormati kewenangan konstitusional BPK," kata Febri.
Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch itu juga menjelaskan proses penyadapan yang dilakukan KPK selama ini sudah sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan hal rekaman tersebut secara sah menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini juga sempat disoroti Pansus hak angket setelah melihat data audit BPK terhadap KPK tahun 2006 sampai 2016. Pada data tersebut Pansus menemukan ada dua poin yang dianggap menyimpang yakni Sumber Daya Manusia dan penyadapan.
Menanggapi sorotan dari Pansus perihal dua poin tersebut, Febri mengatakan pihaknya terbuka atas segala rekomendasi dari BPK sepanjang hal tersebut sesuai dengan kewenangan. "Apabila memang ada temuan atau rekomendasi tertentu dari BPK tentu akan kami tindaklanjuti sepanjang itu sesuai kewenangan," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca Selengkapnya