Usai bertemu Ombudsman, Disdik Simalungun berjanji penuhi hak beasiswa Arnita
Merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun Sumatera Utara berjanji akan mengembalikan hak Arnita Rodelina Turnip (21) sebagai penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun. Namun mereka belum memberikan kepastian upayanya akan berhasil dengan alasan uang yang dipakai adalah uang negara.
"Tadi sudah kita ambil beberapa kesepakatan bahwa pihak IPB sebenarnya sudah ada lampu hijau bahwa dia (Arnita) boleh aktif kembali, tapi karena ini uangnya yang akan diberikan adalah uang negara dan pertanggungjawaban yang sesuai," kata Resman Saragih, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, seusai bertemu Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Majapahit, Medan, Selasa (31/7).
Selain itu, pihak Disdik Simalungun juga ingin bertemu langsung dengan Arnita. Alasannya, selama ini mereka hanya bertemu ibunya, Lisnawati. "Kami ingin bertemu dia (Arnita). Entah di mana dia. Rekeningnya juga tidak aktif," tutur Resman.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Kenapa Pemkab Kutim beri beasiswa? Pasalnya, hal ini dapat memberikan kesempatan untuk setiap individu dari berbagai latar belakang agar bisa mengakses pendidikan yang lebih tinggi, meningkatkan keterampilan siswa dan berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi.
-
Siapa yang terima beasiswa Kutim? Tercatat di tahun 2023, ada 4.870 siswa sekolah dasar yang menerima beasiswa sebesar Rp750.000 dan di tahun 2024 beasiswa sebesar Rp1.000.000 dibagikan ke 12.250 siswa.
-
Siapa yang beri beasiswa? Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan beasiswa untuk 4 Paskibraka.
-
Kapan Pemkab Kutim beri beasiswa? Tercatat di tahun 2023, ada 4.870 siswa sekolah dasar yang menerima beasiswa sebesar Rp750.000 dan di tahun 2024 beasiswa sebesar Rp1.000.000 dibagikan ke 12.250 siswa.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
Resman memang dipanggil Ombudsman menyusul laporan dari Lisnawati mengenai kebijakan Pemkab Simalungun yang diduga bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) terkait penghentian program BUD kepada putrinya yang tengah menempuh pendidikan di Departemen Kehutanan Program Studi Silvikultur IPB. Sang ibu menduga penghentian BUD itu karena putrinya pindah agama.
Namun pihak Disdik Simalungun membantah menggunakan motif SARA saat menghentikan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) untuk Arnita. Mereka beralasan kasus ini terjadi hanya karena kesalahan administrasi, bukan karena mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu pindah agama.
"Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk atas nama Arnita Turnip di IPB, tidak ada sedikit pun mengandung unsur SARA. Perlu saya jelaskan bahwa pemutusan hubungan yang pernah kita lakukan itu pada 2016, memang saat itu belum saya kepala Dinas Pendidikannya, itu semata-mata hanya karena kesalahan administrasi," sebut Resman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video politikus Demokrat menghardik Mendikbud itu terungkap dalam Rapat Komisi X DPR RI bareng Kemendikbudristek.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaDPR menilai apabila penerima beasiswa LPDP tidak pulang maka uang sekolah harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan.
Baca SelengkapnyaKisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
Baca SelengkapnyaMenteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik
Baca SelengkapnyaAsniati kini tidak perlu mengembalikan Rp75 juta kepada negara.
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaKadisdik Jambi mengabarkan Asniati tidak perlu mengembalikan gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca Selengkapnya