Usai bobol ATM Rp 21 M, Didik pindahkan duit ke banyak rekening
Merdeka.com - Aksi Didik Agung Himawan asal Solo ini membuktikan betapa tamaknya dia. Sadar ATM rusak sehingga saldo tidak berubah saat menarik berapapun uang, Didik membobol ATM hingga Rp 21 Miliar.
Aksi Didik berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Usai membobol duit hingga Rp 21 miliar, Didik langsung memindahkan ke rekening lainnya.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Begitu kita periksa dan geledah rumahnya, kami temukan barang bukti berupa 6 buah electronic data capture (EDC). Rupanya si Didik ini juga mempraktikkan gesek tunai, dan kami menyita 255 kartu kredit. Jadi Rp 21 miliar langsung itu dipindah-pindah ke beberapa rekening lainnya melalui EDC alat gesek itu," papar Direktur Tipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Jakarta, Kamis (8/5).
Setelah membobol puluhan miliar rupiah itu, Didik diketahui telah memindahkan ke Bank Danamon , Mandiri, Niaga, BCA , Bukopin, BNI , BRI, BTN dan bank-bank lainnya.
"Dalam satu malam memindahkan sampai pagi, langsung kita blokir. Kita kontak banknya, dan bisa kita selamatkan."
Didik akhirnya dijadikan tersangka. Sedangkan keenam nasabah lainnya hanya diperiksa sebagai saksi karena terbukti tak bersalah karena terdapat unsur ketidaksengajaan pada sistem ATM yang memang rusak. Atas perbuatan konyolnya itu, Didik pun terancam pasal berlapis.
"Akan kami terapkan pasal 81 UU no 3 tahun 2011, tentang transfer dana, mengambil atau memindahkan sebagian atau seluruh dana orang lain melalui transaksi palsu. Karena dia dengan saldo hanya Rp 200.000 tapi bisa narik Rp 21 miliar," kata dia.
"Yang kedua, pasal 32 UU 11 2008 tentang ITE no 3 juncto 2 ayat 1 UU no 8 2010, tentang pencucian uang. Karena dari penarikan di rekeningnya, dipindahkan ke rekening yang satunya lagi, kemudian dimasukkan ke kredit melalui EDC," imbuh jenderal bintang satu ini.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menangkap seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial AD, 30 tahun. Dia menguras deposito nasabah mencapai Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya