Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Bongkar Kardus Bowo Sidik, KPK Temukan Amplop dengan Cap Jempol

Usai Bongkar Kardus Bowo Sidik, KPK Temukan Amplop dengan Cap Jempol KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Pupuk. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pembongkaran 3 dari 82 kardus berisi 400 amplop yang disita dari kasus Bowo Sidik Pangarso. Hasilnya, ditemukan 'cap jempol' pada amplop-amplop tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada nomor urut dalam amplop yang diperiksa KPK hari ini. Dari hasil pemeriksaan, amplop di 3 kardus itu berisi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000

"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Orang lain juga bertanya?

Febri mengungkapkan, uang-uang tersebut akan digunakan untuk keperluan 'serangan fajar' Bowo di Pileg. Bowo mencalonkan diri menjadi calon anggota legilastaif DPR dari dapil Jawa Tengah II.

"Kalau dugaan keterkaitan penggunaan amplop-amplop tersebut kami buka akan digunakan untuk serangan fajar untuk kepentingan pemilu legislatif," terangnya.

3 kardus yang dicek hari ini, kata Febri, KPK berhasil menyita sekitar Rp 246 juta. Perhitungan sementara, total uang dari 400.000 amplop dalam 82 kardus dan 2 kontainer itu sebesar Rp 8 miliar.

"Sekitar Rp 246 juta yang dikeluarkan dari amplop-amplop tersebut," ujar Febri.

Lebih lanjut, dia mengingatkan semua pihak agar pengusutan kasus ini tidak diseret-seret dengan kepentingan politik praktis Pemilu Serentak 2019.

"Saya kira kita tempatkan semua hal ini sebwgai sebuah proses hukum koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik. Jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tandasnya.

Sebelumnya, pada (29/3) lalu, KPK sempat membantah ada cap jempol dari barang bukti yang disita dari perkara Bowo Sidik Pangarso. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan hal tersebut setelah berunding terlebih dahulu dengan Febri.

"Apa ada cap jempol? Kita pastikan tidak ada," kata Basaria.

"Mungkin besok kalau sudah diperlukan, tapi seizin penyidik. Hasil pemeriksaan tim kita, dia katakan uang sama tujuan untuk serangan fajar, itu pengakuan dari dia untuk kepentingan dia karena ingin mencalonkan diri lagi jadi anggota DPR," kata Basaria.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya diduga memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait distribusi pupuk.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka yakni diduga sebagai penerima BSP anggota DPR 2014-2019 dan IND swasta. Diduga sebagai pemberi, ASW, Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jakarta.

Menurut dia, KPK menduga ada dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidan pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Oleh karena itu, kepada Bowo Sidik dan IND, KPK menyangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, ASW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya
Koper Biru Mencurigakan Bikin Geger Warga Koja, Ternyata Ini Isinya
Koper Biru Mencurigakan Bikin Geger Warga Koja, Ternyata Ini Isinya

Warga Koja digegerkan dengan penemuan koper biru mencurigakan di pinggir Jalan Sindang Terusan, RT 003 RW 014, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya