Usai Curi Ponsel, Maling Ancam Sebarkan Foto Mahasiswi
Merdeka.com - IJ ditangkap warga karena mencuri handphone milik seorang mahasiswi di Kompleks Paradise Regency, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Tidak hanya mencuri ponsel, pria berusia 38 tahun itu juga malah mengancam korban.
Tindakan IJ yang merupakan warga Perumahan Teratai Jaya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang itu diawali ketika dia memasuki rumah kos Jumini. Korban yang tertidur pulas tidak mengetahui kalau IJ mengambil ponselnya.
"Esok harinya setelah bangun tidur, korban kaget tidak lagi melihat handphone merek Xiomi yang diletakkan di samping tempat tidur. Dia bertambah terkejut melihat pintu kamar kos terbuka," kata Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, Selasa (23/7).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Korban melaporkan kejadian itu ke petugas keamanan di Kompleks Paradise Regency, Syafrizal. Beberapa jam kemudian, korban dihubungi oleh seorang pria yang tak dikenalnya. Pria itu meminta korban menemuinya sendirian.
"Dia berpesan agar korban segera menemuinya kalau mau handphone-nya kembali, jika tidak pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto di handphone korban dan mengancam keselamatan korban," jelasnya.
Mendengar ancaman itu, korban bergegas datang ke SPBU Rimbo Panjang untuk menemui pelaku. Namun pelaku kembali menghubungi korban dan menyuruhnya ke Jalan Yudha Karya tidak jauh dari SPBU tersebut.
Saat itu warga bernama Syafrizal dan beberapa warga lainnya mengikuti korban ke lokasi. Setelah korban bertemu dengan pelaku di Jalan Yudha Karya, warga menyergap pelaku dan mengamankannya.
"Kejadian ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tambang. Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan menjemput pelaku," tandasnya.
Pelaku telah diamankan ke Polsek Tambang, dengan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas merek Eiger warna hitam.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca Selengkapnya