Usai curi Rp 100 ribu,bocah 13 tahun ternyata tewas dicekik ayah
Merdeka.com - Kematian tidak wajar Risman (13) usai mencuri uang tetangga Rp 100 ribu terungkap. Ternyata siswa kelas VI SD itu dibunuh oleh ayah kandungnya.
"Pelaku mengakui memukul anaknya dengan tangan kosong," ujar Kasubag Humas Polres Wonosobo AKP Widayatno kepada merdeka.com, Jumat (21/1).
Motif penganiayaan ini, kata Widayatno, karena ayah korban, Isrodi (72) merasa malu dengan perilaku sang anak. Terlebih kejadian ini diketahui oleh warga Dusun Kandangan, Desa Banyumudal, Kabupaten Wonosobo.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri penipu dari ayah ? Penipu itu tidak hanya mengambil sendiri uangnya, tetapi mereka juga meyakinkan sang ayah untuk memasang aplikasi tak dikenal di teleponnya.
"Mungkin ayahnya malu. Dipukuli khilaf sampai meninggal," katanya.
Menurutnya, saat kejadian di dalam rumah ada ibu Risman. Mengenai keterlibatan sang ibu, hingga kini belum dilakukan pemeriksaan. "Ibunya belum dimintai keterangan," tandasnya.
Seperti diketahui, warga menangkap Risman mencuri uang Rp 100 ribu milik tetangganya, pada Minggu (16/2). Selang satu hari Risman dimakamkan.
Kasus ini terbongkar karena ada tetangga curiga dengan kematian Risman. Akhirnya tetangga melapor ke polsek setempat memberitahu ada bekas luka di leher Risman. Karena ada kejanggalan akhirnya hari ini makam dibongkar.
Hasil sementara autopsi, Risman mengalami luka patah tulang leher, luka dalam, dan telinga keluar darah. Isrodi dijerat dengan UU KDRT Nomor 23/2004 Pasal 44 Ayat 3 dan juga Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSaat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi pun mengungkap kondisi ibu remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan awal, remaja berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabis ayah dan nenek serta melukai ibu.
Baca SelengkapnyaAda dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, baju yang dikenakan pelaku MAS tampak masih berlumuran darah.
Baca Selengkapnya