Usai daftar capres, Jokowi lanjutkan tugas Kepresidenan
Merdeka.com - Joko Widodo kembali melanjutkan tugas negaranya sebagai Presiden, usai mendaftar sebagai kontestan Pilpres 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah dari KPU, Jokowi langsung beranjak ke kantornya, Istana Kepresidenan, Jakarta. Dia pun menunaikan salat Jumat di masjid kompleks Istana.
Usai salat Jumat, Jokowi akan melanjutkan acara Pengukuhan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) masa bakti 2017-2022. Acara ini berlangsung di Istana Negara sekitar pukul 13.00 WIB.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Kenapa Prabowo daftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Kapan Prabowo mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Sebelumnya, Jokowi dan Ma'ruf Amin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di KPU pada Jumat (10/8) pagi tadi.
Saat mendaftar, Jokowi dan Ma'ruf didampingi para ketua umum dan sekjen partai pendukungnya. Sebelum mendaftar, Jokowi sempat memperkenalkan Ma'ruf sebagai cawapresnya di depan pendukung dan relawan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat pada pagi tadi.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaJokowi setelah pensiun sebagai Presiden: Jadi rakyat biasa, kembali ke Solo
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, MH Said Abdullah, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan bila Jokowi turun gunung berkampanye.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi akan bekerja dan menggelar rapat selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memang akan memimpin negara dari IKN di akhir-akhir masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Soko Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan izin kepada Presiden Jokowi untuk maju Pilpres.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga tampak berbincang-bincang dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaCoklit itu dilakukan sesuai dengan alamat Jokowi dan Iriana untuk data pemilih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya