Usai dengarkan dakwaan, Fredrich Yunadi ajukan eksepsi
Merdeka.com - Fredrich Yunadi didakwa bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada Kamis (16/11/2017) lalu. Usai dibacakan dakwaan, Fredrich mengaku sudah mengerti surat dakwaan KPK.
Tetapi, Fredrich mengatakan, surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK adalah palsu dan rekayasa. Dan dia meminta untuk langsung membacakan eksepsi.
"Saya sudah membaca surat dakwaan yang diserahkan, tapi surat dakwaan itu palsu dan rekayasa. Dan saya akan membacakan eksepsi," katanya saat dimintai tanggapannya oleh majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Tetapi pembacaan eksepsi gagal untuk dibacakan langsung lantaran penasihat hukum meminta agar dilakukan pembacaan pada persidangan selanjutnya, Kamis (16/2). Fredrich menerima keputusan kuasa hukumnya.
"Setelah kami melakukan perundingan (dengan penasehat hukum) kami sepakat untuk mengajukan eksepsi minggu depan," ungkapnya.
Namun, Fredrich menegaskan bahwa ingin sekali membacakan eksepsi langsung. Lantaran Fredrich menilai pihak KPK melakukan penipuan.
"Walaupun saya ingin sekali mengajukan eksepsi sekarang untuk menelanjangi penipuan dari jaksa penuntut umum (KPK)," kata Fredrich dengan suara lantang sambil menunjukkan surat eksepsi.
Lalu Hakim Ketua, Saifudin Zuhir mengetok palu dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Kamis (15/2). Fredrich dan tim penasihat hukumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan eksepsi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan kembali oleh Eddy.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya