Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai dicegah, KPK periksa Edison di kasus Annas Maamun

Usai dicegah, KPK periksa Edison di kasus Annas Maamun Annas Maamun diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa seorang pihak swasta bernama Edison Marudut Marsadauli, dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dia adalah salah satu saksi yang dicegah terkait perkara menjerat Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Diperiksa untuk tersangka AM," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (3/10).

KPK sebelumnya menyatakan telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencegah Edison terkait kasus suap Gubernur Riau, Annas Maamun. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, larangan bepergian ke luar negeri itu dilakukan selama enam bulan ke depan buat kepentingan penyidikan.

Johan mengatakan, surat pencegahan buat Edison diteken sejak 26 September. Tetapi, belum diketahui apa keterlibatan Edison dalam perkara itu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Keduanya diringkus saat bertransaksi suap di rumah pribadi Annas di perumahan Citra Grand Ciburu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Sebagai penerima suap, Annas disangkakan dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Gulat Medali Mas Manurung ditengarai sebagai penyuap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.

Dalam operasi penangkapan itu, tim penyidik berhasil menyita uang uang SGD 156 ribu dan Rp 500 juta, atau setara Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari Gulat buat Annas. KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu milik Annas.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Samad mengatakan, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Industri dan ingin mengubahnya menjadi Area Peruntukan Lainnya.

Samad melanjutkan, tujuan lain pemberian sogokan itu adalah sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho
Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho

Ghufron juga menekankan, pada saat membantu proses mutasi ASN kenalannya tidak ada satupun feedback.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Selidiki Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

KPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas

KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Baca Selengkapnya