Usai Dicopot Jadi Mendag, Kini M Lutfi Harus Berhadapan dengan Hukum
Merdeka.com - Setelah dicopot dari posisi Menteri Perdagangan, M Lutfi harus berurusan dengan penegak hukum. Dia kini menjadi saksi kasus impor minyak goreng di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lutfi hari ini, Rabu (22/6). Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Iya Rabu (diperiksa)," tutur Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (21/6).
-
Siapa pengganti Ahmad Luthfi di Kemendag? 'Pak Lutfhi tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri, nanti sudah ada Pak Putu bakal penggantinya,' ujar Zulhas dalam rapat di DPR RI, dikutip Kamis (5/9).
-
Apa posisi Ahmad Luthfi di Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
-
Kenapa Ahmad Luthfi mundur dari Kemendag? 'Pak Lutfhi tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri, nanti sudah ada Pak Putu bakal penggantinya,' ujar Zulhas dalam rapat di DPR RI, dikutip Kamis (5/9).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Kapan Ahmad Luthfi mundur dari Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
Presiden Jokowi sendiri resmi mencopot Lutfi pada Rabu (15/6). Posisinya kini digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan.
Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.
"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," tutur Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (15/6).
Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Mereka disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo.
Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca SelengkapnyaM Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.
Baca SelengkapnyaKejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus CPO.
Baca SelengkapnyaLutfi diperiksa selama sembilan jam terkait kasus korupsi ekspor CPO
Baca SelengkapnyaAirlangga masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor Minyak Sawit Mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menyebut, sampai saat ini badai yang menghantam Kemendag belum selesai-selesai.
Baca SelengkapnyaMundurnya Airlngga dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit p
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juma
Baca SelengkapnyaZulhas menilai pentingnya setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya