Usai dijemput dan diperiksa polisi, Ramadhan Pohan tak ditahan
Merdeka.com - Mantan calon wali kota Medan, Ramadhan Pohan, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Rabu (20/7). Namun, penyidik tidak menahan politikus Partai Demokrat itu.
"Pemeriksaan tersangka RP sudah selesai dilaksanakan dan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (20/7) malam.
Rina memastikan penyidikan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan kepada Ramadhan Pohan tetap berjalan. Namun, dia tidak merinci kapan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu kembali diinterogasi.
-
Apa modus penipuan menjelang Idul Adha? Para nasabah BSI diminta untuk waspada terhadap modus kejahatan yang berkedok informasi perubahan tarif antar-bank yang diinformasikan melalui pesan WhatsApp pribadi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Ramadhan dijemput penyidik Polda Sumut setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Ramadhan tiba di Polda Sumut, Rabu (20/7), pukul 00.00 WIB dini hari. Dia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan, ternyata berawal dari pinjam meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari LHH Sianipar sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, Desember 2015.
Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu ditambah uang Rp 600 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek senilai 4,5 miliar.
Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara LP. Namun, uang tunai diserahkan langsung kepada Ramadhan di kantor pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Ramadhan Pohan - Eddy Kusuma.
Setelah seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. LHH Sianipar mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. "Tidak bisa dicairkan karena dananya tidak cukup," sebut Rina.
Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. LHH Sianipar pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. "Saksi yang diperiksa 14 orang, termasuk RP," jelas Rina.
Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.
Selain laporan LHH Sianipar, masih ada 1 lagi laporan penipuan yang dituduhkan kepada Ramadhan tengah didalami penyidik. Laporan itu dibuat RH br Simanjuntak, yang merupakan ibu dari LHH Sianipar. Perempuan ini mengaku ditipu Rp 10,8 miliar. Namun kasus ini masih didalami polisi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Baca Selengkapnya