Usai dilantik, Ruki akan rapat dengan Badrodin bahas KPK vs Polri
Merdeka.com - Taufiqurrahman Ruki resmi menjabat sebagai Plt pimpinan KPK usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pagi tadi. Setelah menjabat, pensiunan jenderal Polri itu berencana akan langsung rapat bersama Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti bahas kisruh KPK vs Polri.
Badrodin ikut hadir dalam upacara pelantikan Plt pimpinan KPK tadi. Menurut dia, pihaknya berencana bertemu dengan Ruki hari ini juga.
"Hari ini juga akan ada ketemu, saya akan bicara dengan Taufiqurrahman Ruki tentang format apa nanti yang akan kita selesaikan ke depan, di situ juga ada pakar hukumnya sehingga mudah-mudahan ini bisa diselesaikan," kata Badrodin di Istana Negara, Jumat (20/2).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Badrodin menjelaskan, pertemuan rencananya akan dilakukan di Mabes Polri hari ini. Menurut dia, tugas utama yang harus diselesaikan bersama yakni soal KPK vs Polri.
"Pertama kita prioritas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian kedua, kalau ini sudah selesai, tentu kita akan bersinergi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi dengan kerjasama lebih baik," tegas dia.
Termasuk kasus pengusutan penyidik KPK di Polri. Hal ini menjadi bahan pembicaraan dalam pertemuan Ruki dan Badrodin nanti.
"Ya nanti termasuk di dalam pembicaraan," tegas dia.
Akan tetapi, Badrodin belum mau menjanjikan pihaknya akan menghentikan pengusutan kasus 21 penyidik KPK yang menggunakan senjata api ilegal. "Saya belum bisa bicara sekarang. Nanti itu jadi bagian dari pembicaraan kita," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaTumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya